GROBOGAN – Pembangunan jalan Danyang – Kuwu sepanjang 23 kilometer diajukan pembangunanya menggunakan dana dari pemerintah pusat.
Pengajuan pendanaan telah diajukan ke Kementerian PUPR pada tahun 2025.
Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo mengatakan, pengajuan dana telah diajukan ke pemerintah pusat untuk infrastruktur daerah untuk jalan pertanian untuk ketahanan pangan.
”Dana pembangunan ini dibiayai oleh pusat untuk jalan pertanian,” kata Sugeng Prasetyo.
Terkait dengan panjang jalan yang dibangun tersebut akan dibangun secara langsung sepanjang 23 kilometer.
Namun, untuk pengajuan dana tersebut masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat.
”Selain meminta dari pemerintah pusat. Juga akan meminta bantuan dari Pemprov Jateng,” ujarnya.
Pembangunan jalan Danyang- Kuwu tersebut menjadi prioritas pembangunan karena beberapa tahun terkahir belum ada pembangunan jalan. Sehingga sistem pembangunanya hanya tambal sulam di jalan berlubang.
Selain jalan Danyang – Kuwu Pemkab Grobogan juga mengajukan pembangunan pasar Gubug yang terbakar pada tahun 2024 lalu.
Usulan pembangunan sudah diajukan untuk pembangunanya dan tinggal menunggu dari Kementerian PUPR.
Sebelumnya, Pembangunan bekas Pasar Gubug di Desa/Kecamatan Gubug yang terbakar pada 4 November 2025 lalu dari Pemkab Grobogan mengajukan pembangunanya sebesar Rp 50 miliar.
Dana sebesar tersebut telah diajukan ke pemerintah pusat dan telah melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Dr. Ir. Maulidya Indah Junica.
Dalam pertemuan ini, Pemkab Grobogan memaparkan rencana percepatan pembangunan kembali Pasar Gubug, mencakup rancangan teknis, rencana anggaran, serta aspek legalitas lahan.
Pemkab juga menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan serta dukungan yang dibutuhkan agar pembangunan dapat segera direalisasikan.
Dari persyaratan yang belum lengkap adalah Detail Enginering Desain (DED) pasar, bangunan gedung hijau pasar, UKL, UPL, amdal lalin dan PBG. Dari prersyaratan tersebut akan dilengkapi membuat dokumen.
Sementara terkait pembangunan gedung pasar baru akan diperbarui sesuai dengan Standart Nasional Indonesia (SNI). Sehingga standartnya akan disesuaikan.
Jika sekarang pasar kumuh tidak ada akses ditengah –tengahnya untuk bongkar barang dan pemadam kebakaran.(mun)
Editor : Abdul Rochim