GROBOGAN - Dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Asistensi Perlintasan Sebidang Menuju Kawasan Berkeselamatan di Jawa Tengah”, yang berlangsung di Aula Polres Demak.
Keberadaan perlintasan sebidang yaang merupakan titik kritis dalam sistem transportasi kini memerlukan perhatian dan penanganan segera.
Dishub Grobogan mencatatat, meski jumlah perlintasan sebidang ada pengurangan karena ditutup dan dibongkar.
Sampai saat ini tercatat terdapat 102 titik perlintasan di wilayah ini. Sebanyak 38 titik masih tanpa palang pintu, sedangkan 64 titik telah dijaga.
Sedikitnya, saat ini 35 titik telah ditutup dan dibongkar karena dianggap tidak memenuhi kriteria keselamatan.
Masih maraknya perlintasan sebidang, Pakar Transportasi dari Universitas Jember, Tatang Maulana Maliq, menekankan adanya perlintasan sebidang merupakan salah satu simpul konflik antara jalur kereta api dan lalu lintas jalan yang paling rawan menimbulkan kecelakaan.
Banyak perlintasan masih belum dilengkapi dengan fasilitas keselamatan seperti palang pintu, rambu yang jelas, atau petugas penjaga.
Kesadaran pengguna jalan juga masih rendah, sehingga potensi kecelakaan tetap tinggi, apalagi di tengah meningkatnya arus lalu lintas dan perkembangan wilayah pemukiman di sekitar rel.
"Faktor penyebab kecelakaan di perlintasan sebidang sangat kompleks. Kesalahan manusia karena kurangnya edukasi, minimnya sarana dan prasarana keselamatan, kondisi lingkungan yang tidak mendukung, serta kerusakan teknis pada peralatan otomatis menjadi pemicu utama. Oleh karena itu, perlintasan sebidang tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata, melainkan isu multidimensi yang harus ditangani secara kolaboratif," tegasnya.
Dari sisi operator, perwakilan PT KAI Daop 4 Semarang, Yudi, menyampaikan pentingnya penertiban perlintasan sebidang yang tidak memenuhi spesifikasi.
Ia mengimbau Dinas Perhubungan untuk segera mengajukan permohonan penjagaan resmi yang bersertifikasi kepada Dirjen Perhubungan Darat, agar tiap titik lintasan memiliki standar keselamatan minimum.
Sedangkan, Kasat Lantas Grobogan AKP M Bimo Seno menambahkan, pembangunan palang pintu, kehadiran petugas, serta patroli dan edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan.
"Keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama, dan polisi akan terus hadir untuk memberikan perlindungan di titik-titik perlintasan yang berisiko tinggi," tegasnya.
Adanya FGD ini menjadi momen penting untuk mengingatkan semua pihak bahwa keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang perilaku, edukasi, dan koordinasi lintas sektor.
Komitmen bersama sangat dibutuhkan agar perlintasan tidak lagi menjadi tempat kehilangan nyawa, melainkan bagian dari sistem transportasi yang aman dan andal. (int/amr)
Editor : Syaiful Amri