Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

KA Blora Jaya Tabrak Sepeda Motor di Grobogan, Ibu dan Anak Meninggal Dunia

Intan Maylani Sabrina • Senin, 26 Mei 2025 | 21:13 WIB

REMUK: Kondisi sepeda motor milik korban tertemper KA Blora Jaya di perlintasan sebidang swadaya di petak jalan antara Stasiun Jambon dan Stasiun Gambringan.
REMUK: Kondisi sepeda motor milik korban tertemper KA Blora Jaya di perlintasan sebidang swadaya di petak jalan antara Stasiun Jambon dan Stasiun Gambringan.

GROBOGAN - Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang yang dijaga swadaya pada, Senin pagi (26/5).

Sebuah sepeda motor tertemper KA Blora Jaya (KA 261) di petak jalan antara Stasiun Jambon dan Stasiun Gambringan pada pukul 06.42.

Peristiwa ini menewaskan seorang ibu dan anak yang tengah mengendarai sepeda motor.

Perlintasan yang berada di Km 13+7 tersebut merupakan JPL Nomor 31 yang dijaga oleh warga sekitar.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, mengungkapkan, pengendara motor kedapatan menerobos palang pintu perlintasan yang sudah dalam kondisi tertutup, meskipun masinis telah memberikan peringatan melalui klakson lokomotif berulang kali.

“Namun karena pengendara tetap memaksakan diri untuk melintas, terjadilah insiden tabrakan antara sepeda motor dengan KA Blora Jaya,” jelas Franoto.

Saat kejadian tersebut, sang ibu langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sedangkan anaknya sempat dilarikan ke Puskesmas Toroh 2 namun tak lama turut meninggal.

Diketahui, korban bernama Kustina, 27, dan anak perempuannya, AAP, 3.

Keduanya merupakan warga Dusun Tlogomulyo RT 5 RW 11, Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.

Sepeda motor Honda Vario yang mereka kendarai terpental ke sisi utara jalur akibat kerasnya benturan.

"Tidak ditemukan kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian KA, namun perjalanan KA Blora Jaya sempat mengalami keterlambatan selama empat menit karena dilakukan pemeriksaan sarana di Stasiun Ngrombo untuk memastikan keselamatan perjalanan selanjutnya," ungkapnya.

Saat kejadian, Tim Pengamanan KAI Daop 4 Semarang bersama Karu 4C2 dan Polsuska langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan area dan melakukan koordinasi dengan Polsek Toroh serta tenaga medis.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Purwodadi.

KAI kembali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak.

“Pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegas Franoto.

PT KAI menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban serta berkomitmen meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. (int/amr)

Editor : Syaiful Amri
#kereta #kecelakaan #pt kai (persero) #lintasan kereta #grobogan #toroh