Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

MANTAP! Menteri Koperasi Budi Arie Ikuti Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Grobogan

Sirojul Munir • Rabu, 7 Mei 2025 | 17:25 WIB

PERTAMA KALI – Menteri Koperasi Budi Arie meninju lokasi acara Musyawarah Desa Khusus pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kapung Kecamatan Tanggungharjo.
PERTAMA KALI – Menteri Koperasi Budi Arie meninju lokasi acara Musyawarah Desa Khusus pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kapung Kecamatan Tanggungharjo.

GROBOGAN, RADARPATI.ID – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Julianto mendatango mengikuti acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih Kapung Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, Selasa (6/5).

Saat ini sudah ada 5.700 Desa sudah membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

”Kopdes atau kelurahan Merah Putih menjadi bukti nyata sarana pembangunan desa yang bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi saat meninjau acara Musyawarah Desa Khusus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Kapung Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Selasa (6/5).

Dalam kunjungannya yang juga didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari selaku Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Menkop Budi Arie tidak henti-henti menegaskan bahwa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih permasalahan yang ada di desa bisa teratasi.

Mulai dari panjangnya rantai distribusi di pedesaan, dominasi tengkulak yang merugikan petani dan konsumen, serta memutus rantai rentenir dan pinjaman online ilegal yang merebak di kalangan masyarakat.

”Saya menaruh harapan besar kepada Koperasi Desa Merah Putih Kapung yang terlahir dari Musdesus hari ini. Sudah saatnya sama-sama bergotong royong membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejehteraan bersama. Koperasi Desa Merah Putih Kapung diharapkan menjadi contoh nyata dalam pelaksanaan program Kopdes/Kel Merah Putih di Grobogan sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Menkop juga menyampaikan, apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Grobogan beserta seluruh jajaran daerah yang telah bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

”Jawa Tengah diharapkan menjadi lubang kunci lokomotif, pelopor atau sebagai garda terdepan kesuksesan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Menkop Budi Arie.

Dia menambahkan, ekosistem Kopdes/Kel Merah Putih akan dibangun melalui gerai-gerai usaha seperti gerai sembako, apotek desa dan klinik desa yang juga akan disinkronkan dengan Juknis Pustu dan berkolaborasi dengan Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas (Kementerian Kesehatan), kantor koperasi, Unit Simpan Pinjam, pergudangan dan logistik serta kegiatan usaha berdasakan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat desa.

”Desa Kapung ini cukup memiliki banyak potensi lokal seperti penghasil beras, bawang merah dan sayur-mayur. Bahkan di sekitar sini juga ada peternakan kambing dan ayam petelor serta budidaya lele hingga kerajinan batik,” tandasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa Desa Kapung menyimpan kekuatan ekonomi luar biasa dengan berbagai potensi dan keunggulannya.

Tentu potensi yang dimiliki Desa Kapung ini bisa terakomodir melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menkop juga menambahkan Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya berhenti sampai pembentukannya saja tetapi harus cepat berlanjut ke tahap pembangunan dan pengoperasiannya.

Sehingga langkah krusial selanjutnya yaitu mempersiapkan kelembagaan koperasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dengan diperkuat secara sistematis melalui pendampingan, pelatihan manajemen, dan digitalisasi.

”Sinergi antar Kementerian,Lembaga, dan Pemerintah Daerah juga diperluas termasuk dalam aspek permodalan, pemasaran, dan penyediaan infrastruktur penunjang. Kami targetkan sampai bulan Juli terbentuk 80 ribu koperasi merah putih", imbuhnya.

Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan, sesuai dengan Instruksi Presiden No.9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi No.1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati agar masing-masing desa segera memetakan potensi desanya dan segera melaksanakan Musdesus seperti hari ini oleh Koperasi Desa Merah Putih Kapung.

Saat ini sampai dengan, Senin (5/5) Desa di Kabupaten Grobogan yang sudah melaksanakan Musdessus baru 15 Desa.

Namun rata-rata Desa sudah menjadwalkan untuk pelaksanaan Musdesus.

”Sesuai SE yang kami kirimkan melalui Camat, kami berkomitmen paling lambat tanggal 16 Mei 2025 sejumlah 273 Desa dan 7 Kelurahan yang ada di Kabupaten Grobogan, telah melaksanakan Musdesus/Muskel,” terang dia.

Selain itu, dalam pembuatan Akta Notaris Pendirian Koperasi dibantu dari Bank Jateng, bekerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Grobogan, yang memenuhi ketentuan untuk bekerja sama. Karena itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Jateng Cabang Purwodadi.

Kepala Desa Kapung Musarokah juga menuturkan setelah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kapung Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan ini, mengharapkan adanya pendampingan dari pemerintah untuk berkelanjutan operasional koperasinya.

”Untuk selanjutnya kami membutuhkan pendampingan untuk usaha berkelanjutan dan kami berharap hasil potensi desa Kapung ini bisa terakomodir seluruhnya oleh Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Musarokah. (mun/amr)

Editor : Syaiful Amri
#Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi #Kopdes Merah Putih #Musdesus #grobogan