GROBOGAN, RadarPati.id – Satlantas Polres Grobogan melakukan rekayasa lalu lintas akibat banjir di Kota Purwodadi dan Jalan Purwodadi-Semarang, Selasa (21/1).
Rekayasa lalu lintas untuk menghindari kendaraan agar bisa jalan dan tidak terjebak banjir.
Kasat lantas Polres Grobogan AKP Tejo Yuwono mengatakan tindakan rekayasa lalin yang dilakukan di wilayah Kota Purwodadi (akibat banjir di Kota Purwodadi).
Pengalihan arus lalu lintas dari arah Blora dan Pati menuju Solo melalui jalur Bundaran Getasrejo – Jalan Lingkar Utara – Putat – Jalan Gajahmada – Simpang Lima – Jalan Diponegoro.
”Begitu juga sebaliknya dari arah Solo menuju Blora dan Pati melalui jalur Simpang Lima – Jalan Gajahmada – Putat – Jalan Lingkar Utara – Bundaran Getasrejo,” kata AKP Tejo Yuwono.
Sedangkan rekayasa arus lalu lintas di jalan Purwodadi – Semarang (akibat jebolnya tanggul Ds. Tinanding Kec. Godong).
Yakni dengan pengalihan arus lalu lintas dari arah Purwodadi di pertigaan jembatan penawangan – Desa. Sedadi Penawangan – Desa. Truko Karangrayung – Desa.
Ngroto Gubug – Pertigaan Kemiri Gubug – Semarang
”Pengalihan arus lalu lintas dari arah Semarang di pertigaan Kemiri Gubug – Desa Ngroto Gubug – Desa Truko Karangrayung – Desa Sedadi Penawangan – pertigaan jembatan penawangan,” ujarnya.
Sementara itu, pengalihan arus lalu lintas dari Semarang melalui perempatan Karangawen Demak ke kiri dan keluar di Pertigaan Bugel Kec. Godong.
Pengalihan arus dari Purwodadi di pertigaan Dempet Demak ke kanan.
”Kami memberikan imbauan dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat melalui media sosial terkait pengalihan arus lalu lintas yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Grobogan,” terang dia.
Baca Juga: Kabar Baik! Ini Waktu yang Pas Untuk Puasa Sunnah DI Bulan Rajab Menurut Mbah Moen
AKP Tejo Yuwono menambahan, menggelar Personel lalu lintas Polres Grobogan pada titik simpul simpul yang menjadi pengalihan arus lalin dan melaksanakan pemasangan spanduk imbauan di jalur alternatif.
”Kemudian melaksanakan koordinasi dengan Kasatlantas Polres Demak,” tandasnya. (mun/zen/amr)
Editor : Syaiful Amri