PURWODADI, RadarPati.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan tidak menemukan dan laporan tentang adanya politik uang pada Pilkada Kabupaten Grobogan tahun 2024.
Hanya ada laporan awal setelah ditindaklanjuti tak ditemukan.
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nitawitanti mengatakan, memantau selama sepekan menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2024.
Ia menegaskan tidak ditemukan pelanggaran atau laporan terkait bagi-bagi yang dilakukan oleh tim kampanye maupun paslon 01 dan palson 02.
”Dari pengawasan kami dan teman – temna yang tersebar di 19 Kecamatan tidak ada temuan dan laporan tentang politik,” kata Fitria Nitawitanti.
Dia mengaku, pelaporan tentang temuan politik satu satu laporan awal. Setelah ditindaklanjuti tidak ditemukan di lapangan.
Sehingga laporan yang diterima dari pelapor tidak lengkap dan tidak bisa ditindak lanjutinya.
Pengawasan lainya juga dilakukan saat perhitungan suara dan saat pencoblosan tidak ada intervensi dalam bentuk apapun ke TPS.
”Untuk pengawasan masih terus kami lakukan saat ini dengan melihat secara langsung perhitungan suara di tingkat Kecamatan dan Kabupaten,” terang dia.
Sementara itu, terkait kejadian khusus tentang surat suara di TPS Kecamatan Godong.
Saat pemilihan berlangsung surat suara Pilkada dan Pilgub surat suaranya kurang.
Kemudian bisa diatasi dengan mengambil surat suara cadangan yang sudah disiapkan dari KPU dengan membuat Berita Acara (BA).
”Temuan lain kami menemukan adanya mobilisasi menggunakan mobil paslon 02 dengan pamlet gambar di mobil. Saat itu, Panwascam melihat dan menegurnya agar tidak berada di wilayah TPS ,”ujarnya.
Setelah diperingatkan tidak terima dan terjadi adu mulut. Kejadian tersebut diketahui Polsek dan Koramil setempat.
Kemudiaan diselesaikan dengan membawa mobil dengan gambar paslon 02 dibawa ke luar wilayah TPS.
”Sebenarnya pekan kemarin mau membersihkan mobil branding dengan gambar paslon 01 dan paslon 02 dengan kerjasama Dishub Grobogan. Tetapi waktunya pembersihan dihari tenang tidak cukup maka belum sempat,” tandasnya. (mun/him)
Editor : Abdul Rochim