Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Bekuk Tiga Tersangka Spesialis Curanmor di Grobogan, Satu Masih Buruan

Sirojul Munir • Sabtu, 26 Oktober 2024 | 03:17 WIB

 

BERIKAN KETERANGAN: Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menginterogasi tiga tersangka curanmor di wilayah Polres Grobogan (25/10). (SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS)
BERIKAN KETERANGAN: Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menginterogasi tiga tersangka curanmor di wilayah Polres Grobogan (25/10). (SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS)

GROBOGAN, RadarPati.ID – Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengamankan tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis motor yang ditinggal di sawah dan kos-kosan.

Tiga tersangka ini adalah TM, TW, AF. Ketiganya warga Grobogan.

Selain itu, Satreskrim Polres Grobogan juga mengantongi SH yang kini menjadi buron dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga tersangka melakukan pencurian di tiga tempat.

Yaitu di persawahan Kecamatan Penawangan, Toroh dan tempat kos-kosan di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan, para tersangka curanmor melancarkan aksinya dengan menyasar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya.

Seperti di sawah dan garasi tempat kos-kosan yang terbuka.

”Para tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman tujuh tahu penjara,” kata Kompol Gali Atmajaya.

Selain mengamankan tiga tersangka, Satreskrim Polres Grobogan juga mengamankan beberapa barang bukti.

Baca Juga: Pemkab Grobogan Terima Dana Insentif Fiskal Rp 17 Miliar dari Kemenkeu

Di antaranya empat kunci T, tiga sepeda motor dan beberapa onderdil sepeda motor yang sudah dipreteli.

”Saat melancarkan aksinya sudah membawa alat kunci tiruan untuk menghidupkan sepeda motor,” ujarnya.

TM salah satu tersangka mengaku sudah menyiapkan kunci tiruan untuk mencuri sepeda motor yang sudah diincar.

Sepeda motor itu, berada di tengah sawah yang ditinggal pemiliknya dan tanpa dikunci ganda.

”Saya sudah bawa kunci dan pas dengan sepeda motornya. Saya starter langsung nyala dan saya bawa kabur,” aku dia.

Hal sama juga diungkapkan AF tersangka lainya. Dia mencuri sepeda motor dengan membawa kunci ganda untuk menghidupkan sepeda motor.

Dia bekerjasama dengan TW dengan berboncengan dan mencari sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya.

”Sepeda motor yang saya jual dapat keuntungan Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Tergantung merk sepeda motornya,” terang dia.

Atas kejadian itu, Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menghimbau kepada warga masyarakat Grobogan agar berhati-hati dan memberikan kunci ganda saat parkir kendaraan dan garasinya di kunci.

Kemudian untuk pemilik kos-kosan untuk memasang CCTV  untuk memudahkan saat kejadiaan.

”Diimbau agar warga ketika parker pastikan di lingkungan aman dan gunakan kunci ganda. Bagi pengelola kos-kosan agar pasang CCTV dan kunci garasi,” pesannya. (mun/him)

 

Editor : Abdul Rochim
#Daftar Pencarian Orang #pencurian kendaraan bermotor #Satreskrim #curanmor #polres grobogan