Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Oknum Guru SD di Grobogan Diduga Cabuli Siswa Berusia 7 Tahun

Intan Maylani • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 23:21 WIB
ILUSTRASI Kekerasan Seksual
ILUSTRASI Kekerasan Seksual

GROBOGAN, RadarPati.ID – Oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Grobogan diduga melakukan tindakan asusila ke salah satu siswa kelas 1.

Seorang guru berinisial R ini sempat meminta damai kepada keluarga korban, sayangnya langsung ditolak.

Diketahui, R merupakan pengajar di wilayah Gabus. Sedangkan murid yang menjadi korban pencabulan itu merupakan anak yang berusia 7 tahun.

Saat ini, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gabus.

Aksi bejat guru kelas 3 ini diketahui saat orang tua korban melihat anaknya mengeluh sakit ketika buang air kecil.

Kemudian setelah dibujuk berkali-kali anaknya mengaku telah dicabuli oleh gurunya.

Menurut pengakuan korban kepada orangtuanya, oknum guru tersebut melakukan aksi bejatnya di kamar mandi sekolah, saat jam istirahat.

Mendengar pengakuan tersebut,  orang tua korban  langsung melapor ke Mapolsek  Gabus.

Sehari setelah melapor, kesorean hari pada Jumat (11/10) keluarga oknum guru diduga pelaku pencabulan itu mendatangi rumah keluarga korban.

Tak hanya sekali, mereka mendatangi rumah korban sebanyak 2 kali.

"Sore sudah ke sini. Malam sekitar pukul 20.00 WIB ke sini lagi," ungkap ibu korban, Y.

Kedatangan keluarga terduga pelaku tersebut untuk menawarkan ajakan damai dan meminta mencabut laporan di kepolisian.

Namun pihaknya menolak dan bersikeras untuk  melanjutkan kasus dugaan pencabulan tersebut ke  meja hijau.

"Kehormatan anak saya tidak bisa diganti dengan uang ataupun barang lainnya. Walaupun saya dari keluarga tidak mampu," ujarnya.

Akhirnya keluarga terduga pelaku meninggalkan rumah korban dengan tangan hampa.

Keluarga korban berharap, anaknya mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan bisa mendapatkan keadilan.

"Kami berharap, pelaku bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," pintanya.

Sedangkan, Kapolsek Gabus AKP Cadra Bayu saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Pihaknya masih melakukan  pemeriksaan  terhadap para saksi. "Masih kita dalami untuk saksi-saksi. Sudah kita mintakan visum, namun hasilnya  belum keluar," ungkapnya.

Sedangkan Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan Agus Setijorini menambahkan, pada Kamis (10/10) Malam baru mendapatkan laporan kasus tersebut.

"Kasusnya baru diadukan semalam, saat ini sedang dilakukan visum. Setelah itu dilakukan assesment dan pendampingan berdasarkan hasil assesment dan visum," jelasnya. (int/him)

Editor : Abdul Rochim
#korban pencabulan #asusila #siswa sd #oknum guru SD #grobogan #tersangka