GROBOGAN, RADARPATI.ID - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Grobogan mulai melakukan penghapusan aset kendaraan dinas.
Sebelum dilelang, kemarin petugas Dishub setempat melakukan pengecekan fisik. Hasilnya banyak kendaraan roda empat yang sudah tak layak jalan.
Penilaian dan pengecekan kondisi fisik kendaran ini menjadi poin penting. Karena menjadi bahan dan pertimbangan harga dalam penetapan harga limit penawaran kendaraan dinas yang dilelang.
“Pengecekan kondisi fisik ini dilakukan ke 73 kendaraan. Delapan di antaranya kendaraan roda empat. Untuk pemeriksaannya meliputi pengecekan nomor rangka dan mesin, sampai ke fungsi lampu dan indikator kendaraan,” jelas Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Grobogan, Firdausia Auladi Agant.
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan kondisi fisik. Kendaraan roda empat rata-rata memiliki kondisi yang tak layak untuk perbaikan.
“Kondisi (kendaraan roda empat, RED) ada yang sudah kropos, sudah nggak layak untuk perbaikan, sehingga saat hendak dilakukan peremajaan memang sulit ya,” ungkap Edo.
Baca Juga: Ini Jadwal Paslon Daftar ke KPU Jepara, Gus Nung - Iqbal Hari Kedua Wiwit - Gus Hajar Hari Terakhir
Selain itu, temuan lainnya terkait kelistrikan yang mati, tak adanya ban cadangan dan peralatan seperti kunci, dongkrak, dan segitiga pengaman.
“Untuk motor relatif nggak nyala. Kemudian ban juga kempes. Rata-rata kondisi sepeda motor lengkap namun usia sudah lebih 10 tahun,” imbuhnya.
Setelah cek fisik, kendaraan akan siap dilelangkan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di semarang. (int/ali)
Editor : Alfian Dani