Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

KRONOLOGI Kereta Api Argo Bromo Anggrek Tabrak Mini Bus Sebakan Dua Orang Tewas

Intan Maylani Sabrina • Minggu, 18 Agustus 2024 | 00:50 WIB

EVAKUASI: BPBD Grobogan saat evakuasi korban yang kejepit di mobil.
EVAKUASI: BPBD Grobogan saat evakuasi korban yang kejepit di mobil.

GROBOGAN, RADARPATI.ID - Sebuah mini bus tertabrak oleh Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Semarang-Surabaya Pasarturi di perlintasan sebidang yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Kecelakaan terjadi di Km 15+1, petak jalan antara Stasiun Gambringan dan Stasiun Jambon. Akibat kecelakaan ini, dua orang dilaporkan tewas.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 14.00.

Mini bus tersebut mengalami kerusakan parah, dan petugas membutuhkan sekitar 10 menit untuk mengevakuasi korban.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Grobogan harus memotong bagian pintu depan kendaraan untuk mengeluarkan korban.

Humas Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa PT KAI sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan ini.

Sebelum insiden, masinis KA Argo Bromo Anggrek telah membunyikan klakson lokomotif berulang kali, namun pengemudi mini bus tetap melintas di perlintasan.

Akibat kecelakaan tersebut, lokomotif KA Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan pada pipa ABS dan kebocoran pada selang HSD, sehingga kereta tidak dapat melanjutkan perjalanan.

"Saat ini, rangkaian KA Argo Bromo Anggrek berhenti di Stasiun Kradenan untuk menunggu lokomotif pengganti," ujar Franoto.

Setelah lokomotif diganti, KA Argo Bromo Anggrek dapat melanjutkan perjalanan dari lokasi kejadian pada pukul 15.52, meski mengalami keterlambatan selama 123 menit.

Insiden ini juga menyebabkan KA Sembrani no 62a dengan relasi Gambir-Semarang-Surabaya Pasarturi mengalami keterlambatan selama 22 menit.

Sebagai kompensasi atas keterlambatan ini, PT KAI Daop 4 Semarang memberikan service recovery berupa air mineral kepada penumpang selama KA Argo Bromo Anggrek tertahan di lokasi kejadian.

Menanggapi kecelakaan ini, Unit Pengamanan KAI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk proses evakuasi.

Franoto Wibowo juga menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan tentang pentingnya mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, sesuai dengan UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.

Pengendara wajib berhenti sejenak dan memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberang. (int)

Editor : Abdul Rochim
#kereta #tertabrak #gambir #semarang #mini bus #surabaya #argo bromo anggrek