Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Menanti Ketua DPRD Grobogan Periode 2024-2029, PDIP Tunggu Pusat, PKB-Gerindra Ajukan Tiga Nama

Sirojul Munir • Sabtu, 17 Agustus 2024 | 14:00 WIB

Ketua Sementara DPRD Grobogan Agus Siswanto.(SIROJUL MUNIR/RADARPATI.ID )
Ketua Sementara DPRD Grobogan Agus Siswanto.(SIROJUL MUNIR/RADARPATI.ID )
 

GROBOGAN, RADARPATI.ID – Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Grobogan periode 2024-2029 digelar, Rabu lalu (14/8) lalu.

Pimpinan sementara ketua diisi Agus Siswanto dan wakil ketua sementara ditunjuk Mukhlisin dari PKB.

Sedangkan Ketua dan Wakil DPRD Grobogan definitive masih kosong belum terisi. DPRD masih menuggu surat keputusan dari DPP Partai masing-masing pemenang Pemilu 2024.

Jabatan pimpinan dewan ada empat orang. Terdiri satu ketua DPRD dan tiga wakil ketua DPRD.

Dari empat kursi tersebut diisi dari partai PDI P jadi Ketua DPRD Grobogan karena mendapatkan 19 kursi. Jabatan Wakil Ketua DPRD dipegang PKB dapat 8 kursi, selanjutnya Gerindra dapat 8 kursi dan Hanura dapat 4 kursi.

Partai lainnya hanya menjadi anggota biasa. Diantaranya PPP (4 kursi), Golkar (3 kursi), PKS (3 kursi), Demokrat (2 kursi) dan Nasdem (1 kursi).

Ketua Sementara DPRD Grobogan Agus Siswanto mengatakan, saat ini dewan sedang memfasilitasi pembentukan fraksi, alat kelengkapan DPRD, tata tertib DPRD, serta fasilitasi pembentukan Ketua DPRD Grobogan definitive.

Untuk pimpinan DPRD definitive kewenangan ada di partai pemenang masing-masing. Baik untuk pemenang pertama, kedua, ketiga dan keempat.

”Kita masih menunggu dari masing-masing partai siapa saja yang ditugaskan sebagai Ketua dan Wakil DPRD,” kata Agus Siswanto.

Dikatakan, terkait dengan batas waktu usulan nama siapa yang dipilih jadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Grobogan. Kebijakan itu, wewenang dari masing-masing partai pemenang.

”Apapun kami dinamis untuk siapa nama yang ajukan dan dewan sifatnya menunggu,” ujarnya.

Sementara itu, siapa yang akan diusulkan menjadi Ketua DPRD Grobogan masih menunggu dari DPP. Sebab, kebijakan seperti dan kewenangannya masih menunggu DPP.

”Sampai saat ini dari DPP PDI P belum ada instruksi untuk pengajuan nama ketua DPRD Grobogan yang dipilih. Kami masih menunggu instruksi dari DPP,” terang Agus Siswanto yang juga menjadi Sekretaris DPC PDI P Grobogan.

Sementara itu, DPC PKB Grobogan untuk mengajukan nama sebagai Wakil Ketua DPRD Grobogan ada tiga nama yang diajukan ke DPP PKB.

Yaitu Mukhlisin Sekretaris DPC PKB Grobogan, Mansata Indah Maratona bendahara DPC PKB Grobogan dan Sukanto Ketua Fraksi PKB Grobogan.

”Kami sudah mengajukan tiga nama ke DPP. Siapa nanti yang dipilih adalah kewenangan DPP untuk jabatan pimpinan dewan. Kalau ketua fraksi yang baru nanti kewenangan dari DPW PKB Jawa Tengah,” kata anggota DPRD Grobogan periode 2024-2029.

Hal sama juga diungkapkan Karyoso anggota DPRD Grobogan terpilih dari Gerindra. DPC Gerindra sudah mengusulkan tiga nama menjadi pimpinan DPRD Grobogan.

Yakni Supardi Sekretaris DPC Gerindra Grobogan, Alif Sugeng putra ketua DPC Gerindra Grobogan Sugeng Prasetyo dan Achmad Taufik anggota DPRD Grobogan terpilih dengan suara terbanyak 14.444 suara.

”Surat pengajuan sudah diajukan tinggal menunggu siapa nanti yang akan dipilih. Pemilihan pimpinan ranahnya DPP Partai,” kata anggota DPRD Grobogan empat periode ini.

Terpisah, Ketua DPC Hanura Grobogan Setiawan Djoko Purwanto mengatakan, pemilihan pimpinan DPRD kewenangan dari DPP. Namun, khusus di Kabupaten Grobogan diserahkan ke DPC Partai yang akan diajukan. (mun/ali)

Editor : Alfian Dani
#pkb grobogan #pkb #ketua dprd grobogan #pelantikan #grobogan #gerinda #pdip grobogan #Tiga Nama #pdip #Pelantikan DPRD