Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Datangi Grobogan, KPK Semprit Sejumlah OPD, Begini Kata Ketua Satgas Maruli Tua

Intan Maylani Sabrina • Jumat, 16 Agustus 2024 | 02:46 WIB

 

DIPERTEGAS: Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK saat melakukan koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Riptaloka kemarin. (INTAN MAYLANI SABRINA/RADAR KUDUS)   
DIPERTEGAS: Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK saat melakukan koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Riptaloka kemarin. (INTAN MAYLANI SABRINA/RADAR KUDUS)  

GROBOGAN, RADARPATI.ID - Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Grobogan kali ini untuk melakukan koordinasi pencegahan korupsi bagi jajaran OPD dan instansi.

Mereka menargetkan nilai mesin pencegahan korupsi (MCP) bisa ditingkatkan ke 93 poin.

Hal itu ditegaskan Ketua satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung di Ruang Riptaloka.

Terdapat lima hal penting yang disampaikan terkait tindaklanjut yang sudah dilaksanakan.

Yakni, perkembangan MCP 2024, tindak lanjut rencana aksi survei penilaian integritas (SPI), penataan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), penertiban aset sertifikasi tanah BMD, prasarana sarana dan utilitas (PSU) serta tindaklanjut BPK tahun lalu.

“Untuk MCP, ada kecenderungan semakin menurun. Dari 2021 sempat cukup tinggi dengan nilai 95, 2022 turun dikit 94, 2023 turun dikit lagi 92, tahun ini diharapkan bisa capai target naik ke  93,” ujarnya.

Menurutnya, ada banyak perbaikkan yang terus dilakukan agar bisa meningkatkan MCP.

Mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan yang itu memang terukur dalam MCP.

“Konsen kami memang evaluasi dari tindak lanjut temuan BPK. Semua dijaga di MCP. Terkait temuan tentang pendapatan, yang hampir semua sudah ditindaklanjuti.

Kami terus mengingatkan, untuk kuatkan databasenya. Paling penting dari perpajakan itu bagaimana database semakin berkualitas dan update potensi penyelewengan,” tegasnya.

Baca Juga: PCNU Grobogan Kutuk Keras Insiden Persekusi Kiai di Karawang

Masih menurutnya, paling banyak temuan BPK yakni terkait BPJ.

“BPK kerap menemukan kurang volume dan lainnya. Itu rawan  terjadi, khusus OPD yang menangani proyek BPJ harus konsen pengawasan ketika pelaksanaannya,” imbuhnya.

Maruli mengingatkan, terutama untuk metode yang melalui pengadaan langsung, yang memang lebih rawan untuk ditingkatkan pengawasannya.

“Karena yang di-sampling BPK itukan terbatas, sementara proyek kita kan banyak. Risiko penyimpangan meningkat, pentingnya pengawasan dari OPD dan Inspektorat,” jelasnya.

Selain itu juga terkait galian C yang tidak berizin. Agar segera ditertibkan serta dipungut pajak.

“Untuk proyek infrastruktur pemerintah yang menggunakan galian C juga kami tekankan agar materialnya itu bersumber dari pelaku usaha yang berizin,” pungkasnya. (int/him)

Editor : Abdul Rochim
#apbd #mesin pencegahan korupsi #Purwodadi #Komisi Pemberantasan Korupsi #korupsi #Maruli Tua #bpk #kpk #pengadaan barang dan jasa