Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

DOK! Tambahan Penghasilan ASN di Grobogan Meningkat, Segini Kenaikannya

Sirojul Munir • Kamis, 1 Agustus 2024 | 02:56 WIB

 

SEPAKAT: Bupati Sri Sumarni bersama Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto dan dua pimpinan lainya Moch Fatah dan Sugeng Prasetyo saat membahas tambahan penghasilan bagi ASN. (SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS)
SEPAKAT: Bupati Sri Sumarni bersama Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto dan dua pimpinan lainya Moch Fatah dan Sugeng Prasetyo saat membahas tambahan penghasilan bagi ASN. (SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS)

PURWODADI, RADARPATI.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan bersama Pemkab Grobogan menyetujui Pemberian tambahan penghasilanbagi ASN Tahun Anggaran 2025, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (24/7) kemarin.

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, tambahan penghasilan ASN yang diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja.

Baca Juga: Guru SD Ini Bikin Bangga! Wilda dari Grobogan Raih Medali Perak dan Perunggu di Kompetisi Nasional

Dan pertimbangan objektif lainnya telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, untuk meningkatkan kinerja ASN yang meliputi PNS dan PPPK.

Dengan disetujuinya pemberian tambahan penghasilan ini, kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan akan semakin meningkat.

"Khususnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bekerja secara profesional, sesuai dengan prinsip Reformasi Birokrasi,” kata Sri Sumarni.

Dikatakan, sesuai ketentuan yang ada, tahapan penyusunan APBD tahun 2025, telah sampai pada penyusunan KUA-PPAS, yang telah disepakati bersama.

Secara ringkas KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025.

Di antaranya pendapatan daerahsebesar Rp 2,866 triliun dan belanja daerahsebesar Rp 2,87 triliun.

Defisit Anggaran sebesar minus Rp 10,05 miliar dan pembiayaan netto, surplus sebesar  Rp 10,05 miliar.

Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) nol rupiah,” ujarnya. (mun/war)

 

 

 

Editor : Abdul Rochim
#pppk #apbd #pns #asn #grobogan #kerja #tambahan penghasilan