Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Geger! Empat Calon Pengantin Positif HIV di Grobogan, Bagaimana Kelanjutannya?

Intan Maylani Sabrina • Kamis, 1 Agustus 2024 | 02:08 WIB

 

KONSUL: Puskesmas Penawangan saat melakukan konseling ke para calon pengantin (catin) di KUA. (INTAN MAYLANI SABRINA/RADAR KUDUS)   
KONSUL: Puskesmas Penawangan saat melakukan konseling ke para calon pengantin (catin) di KUA. (INTAN MAYLANI SABRINA/RADAR KUDUS)  

 

GROBOGAN, RADARPATI.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Grobogan dan Kemenag serius dalam memutus mata rantai HIV/AIDS.

Dari 11.775 calon pengantin (catin) yang diskrining, hasilnya ada empat yang terdeteksi positif HIV/AIDS.

Sub Koordinator Penanggulangan Penyakit Menular (P2M) Gunawan Cahyo Utomo mengatakan, sejak tahun lalu, Dinkes melalui 30 puskesmas mulai melakukan konseling dan tes HIV pra nikah kepada masyarakat.

Terdata ada 11.775 catin yang terskrining. Hasilnya ada 15 orang yang terdeteksi HIV/AIDS.

“Tahun lalu 11 kasus yang terdeteksi, sedangkan tahun ini sampai Juni ada empat kasus. Sehingga total ada 15 kasus sepanjang 2023 sampai Juni 2024 ini,” imbuhnya.

Menurutnya, konseling dan skrining itu tidak serta merta menggunakan alat tes melainkan di awali dengan konseling untuk menggali informasi apakah catin tersebut mempunyai perilaku berisiko atau tidak.

Sebelum diskrining, petugas membuka sesi konseling terlebih dulu kepada catin.

Setelah sepakat untuk saling terbuka satu sama lain. Mereka baru dilakukan skrining kesehatan tersebut.

Jika catin tidak mempunyai perilaku berisiko maka hanya sampai pada konseling 3E (HIV-Sifilis-Hepatitis) saja.

"Namun jika diketahui berisiko maka akan langsung di-tes menggunakan rapid tes HIV, Sifilis dan Hepatitis,” imbuhnya.

Menurutnya, skrining tersebut sebagai bentuk deteksi dini, pelindungan ibu dan anak. Sekaligus sebagai upaya penekanan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Grobogan.

Setelah kedapatan positif, maka keputusan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan atau tidak diserahkan kepada kedua belah pihak.

”Memang setelah mendapatkan hasil tersebut ada yang tetap melanjutkan dengan catatan rutin berobat antiretroviral ARV. Tapi ada yang tidak jadi melangsungkan ke jenjang pernikahan,” ungkapnya.

Kemudian untuk mempersiapkan pada masa kehamilan nanti.

“Catin bisa sebulan sekali cek viral load untk mendeteksi kadar virus dalam tubuh. Hal itu untuk meminimalisir penularan. Serta kami langsung sarankan untuk operasi SC,” imbuhnya. (int/him)

 

 

Editor : Abdul Rochim
#konseling #pra nikah #calon pengantin #Dinkes #kemenag #skrining #grobogan #puskesmas #antiretroviral #hepatitis #sifilis #hiv aids