Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Jual Puluhan Miras, Sejumlah Warung di Grobogan Dirazia Polisi

Sirojul Munir • Selasa, 11 Juni 2024 | 03:04 WIB

 

RAZIA MIRAS: Anggota Polsek Karangrayung merazia miras di beberapa warung dalam razia kamtibmas kemarin. (SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS)
RAZIA MIRAS: Anggota Polsek Karangrayung merazia miras di beberapa warung dalam razia kamtibmas kemarin. (SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS)

GROBOGAN, Radar Kudus – Polres Grobogan menggelar operasi minuman keras (miras)untuk mewujudkan kondusivitas dan kamtibmas menjelang Pilkada 2024.

Operasi miras tersebut diantaranya dilaksanakan sejumlah polsek.

Diantaranya, Polsek Penawangan, Polsek Gabus, Polsek Karangrayung, Polsek Kedungjati, Polsek Godong dan Polsek Pulokulon Polres Grobogan.

Sasarannya yakni warung-warung yang menjual miras.

Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Grobogan mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merk.

Berbagai jenis miras yang diamankan yakni jenis arak putih sebanyak 19 botol, bir 14 botol, anggur merah 3 botol dan congyang 5 botol.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan, operasi cipta kondisi akan terus dilakukan oleh jajarannya.

Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan akibat minuman keras.

”Razia untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” kata Wakapolres Grobogan.

Para penjual miras tersebut, kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan menjual miras lagi. Sedangkan barang bukti miras, diamankan di masing-masing Polsek.

Kompol Gali Atmajaya berharap, razia miras yang dilakukan jajarannya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Selain itu, juga dapat menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pilkada Grobogan.

”Untuk masyarakat Kabupaten Grobogan, apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras atau narkoba dan lainnya bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Polsek terdekat atau langsung ke polres,” ujar Kompol Gali Atmajaya.

“Kami pastikan akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” tandasnya. (mun/him)

Editor : Abdul Rochim
#grobogan #warung #miras