PURWODADI, Radar Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan mengganti SK 885 Penetapan Calon Legislative (Caleg) Terpilih pada Pemilu 2024 pada 2 Mei 2024 lalu .
Ada dua nama caleg yang diganti dari PDI P Grobogan.
Pertama Asih Wji Astuti dari daerah pemilihan satu (Purwodadi, Toroh, Geyer) dengan perolehan 8.387 suara.
Kedua Siswati Budhiyani dari daerah pemilihan dua (Grobogan, Tawangharjo, Wirosari dan Ngaringan) dengan perolehan 5.657 suara.
Perubahan Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Groboan Nomor886 tahun 2024 tentang Perubahan Keputusan KPU Kabupaten Grobogan Nomor 885 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Grobogan dalam Pemilihan Umum 2024 pada 4 Mei 2024.
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengatakan, penetapan pergantian calon legislative sudah diumumkan dan sudah disampaikan kepada partai politik.
Dari PDI P caleg terpilih Asih Wiji Astuti dari dapil satu digantikan Norisa Sintikhe Matatis dengan perolehan 7.257 suara.
Kemudian Siswati Budhiyani dari dapil dua digantikan Erin Vincian Dora dengan perolehan 4.584 suara dari partai PDI P.
Erin Vincian merupakan caleg terpilih urutan keenam. Yakni setelah Siswati Budhiyani dan Bambang Guritno.
Namun, karena keduanya mengundurkan diri maka Erin Vincian Dora naik menjadi caleg terpilih.
”Pengunduran diri dari dua caleg sudah dikirim dari DPC PDI P Grobogan ke KPU Grobogan.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Hanura di Grobogan Belum Tentukan Dukungan Cabup
Maka kami lakukan SK pergantian calon dan perubahan keputusan,” kata Agung Sutopo didampingi anggota Komisioner Suwiknyo.
Bambang Guritnto caleg PDI P yang mengundurkan diri mengaku, bahwa dirinya tidak tahu bahwa yang ditandatangani adalah surat pengunduran diri.
Ketika jika melanggar sistem Komandante otomatis mengundurkan diri.
Sebab, dirinya hanya tegak lurus sesuai dengan intruksi partai.
”Jika aturan partai seperti saya mengikuti saja.Meski harusnya peraturan bisa diganti karena biaya untuk jadi caleg juga tidak sedikit,” ujarnya. (mun)
Editor : Abdul Rochim