Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Waspada! Grobogan Memasuki Puncak Kasus DBD, Angka Bebas Jentik Capai 69 Persen

Alfian Dani • Kamis, 7 Maret 2024 | 08:10 WIB

 

HENING: Beberapa keluarga tampak menunggu ruang di IGD RSUD Dr R Soedjati Seomodiardjo kemarin.
HENING: Beberapa keluarga tampak menunggu ruang di IGD RSUD Dr R Soedjati Seomodiardjo kemarin.

GROBOGAN, RADARPATI.ID - Untuk menekan lonjakan kasus demam berdarah dengue (DBD) perlu dilakukan pemberantasan terhadap populasi jentik nyamuk.

Kepala Dinas Kesehatan Grobogan melalui Sub Koordinator Penanggulangan Penyakit Menular (P2M) Dinkes Grobogan Gunawan Cahyo Utomo mengatakan angka positif jentik cukup tinggi.

"Mencapai 31 persen. Artinya banyak rumah yang positif terdapat jentik nyamuk di tempat penampungan air," terangnya Selasa (27/2) di kantor.

Gun sapaan akrab Gunawan Cahyo Utomo menjelaskan apabila tidak dilakukan gerakan pembasmian rantai penularan DBD susah diputus.

Kasus DBD biasanya mulai merangkak naik sejak bulan ke-10, ke-11 dan ke-12. Sementara puncaknya ada di Januari, Februari atau Maret.

Akan kembali melandai sekitar April. "Siklusnya memang begitu," hematnya.

Kasus pada 2022 yaitu 475 orang terjangkit DBD, dengan angka kematian 10 orang. Pada 2023 terdapat 339 dengan angka kematian 12 orang.

"Yang meninggal ini ada yang balita. Namun sebagaian berusia 5-14 tahun," rujuknya.

Sementara berjalan hampir dua bulan 2024, kasus DBD yang terjadi ialah 174. Dengan perincian 114 pada Januari ditambah dengan 60 kasus pada pekan ketiga Februari.

"Tercatat ada 2 orang yang meninggal dunia," ungkap Gun.

Seiring dengan curah hujan yang cukup tinggi membuat tempat perindukan nyamuk juga subur. Baik di dalam atau sekitar rumah.

"Dari data yang masuk, hampir semua rumah sakit dipenuhi pasien. Laporan gawat darurat banyak juga yang masuk," jelasnya.

Terpisah, direktur RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Edi Mulyanto merespon kabar ruang inap dan IGD yang penuh.

Dia menerangkan, tingkat hunian rumah sakit dihitung berdasarkan bed occupation rate (BOR) yaitu persentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu.

"Pasien tidak dapat asal masuk, dibagi sesuai indikasi rawatnya. Rawat inap juga terdapat pembagian tempat perawatan sesuai penyakit atau dengan pengelompokan tertentu. Ada yang penuh, ada yang tersedia tempat," ujarnya.

Sementara untuk pasien di IGD bila terdapat kegawatdaruratan disiasati dengan ditransfer ke ruang rawat inap.

"Bila tempat untuk yang dirawat inap penuh atau belum tersedia, maka sementara pasien menunggu di IGD. Jika di IGD penuh menunggu tempat di rawat inap tersedia," tutupnya.(fik/him/ade)

Editor : Alfian Dani
#waspada #jentik nyamuk #grobogan #kasus dbd #Kabupaten Grobogan