Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Butuh 32.599 Personil, KPU Grobogan Buka Lowongan KPPS Pemilu 2024, Cek Jadwal Pendaftaran

Sirojul Munir • Sabtu, 16 Desember 2023 | 08:55 WIB
Ilustrasi KPU (Sumber Foto Freepik)
Ilustrasi KPU (Sumber Foto Freepik)


GROBOGAN,RADARPATI.ID ­– Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Grobogan pada tahun 2024 membutuhkan 32.599 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau disingkat (KPPS).

”Jika setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan 7 anggota KPPS.

Maka tinggal dikalikan dengan 4.657 TPS yang ada di Kabupaten Grobogan.

Maka kebutuhanya capai 32.599 KPPS,” kata anggota KPU Grobogan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Ngatiman.

Dikatakan, selain anggota KPPS juga akan ditambah 2 petugas ketertiban (Gastib) 2 anggota linmas. Totalnya 9.314 Linmas.

Dikatakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendapatkan pelatihan Bintek.

Pelatihan Bimtek ini sesuai dengan dasar hukum rekrutmen KPPS yakni UU No 7 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Undang-Undang 7 Tahun 2023 tentang Pemilu dan Keputusan KPU No 1669 Tahun 2023.

”Untuk perekrutan anggota KPPS, diumumkan mulai dari 11-15 Desember 2023. Waktu pendaftaran anggota KPPS dimulai pada 11-20 Desember 2023,” ujarnya.

Sementara untuk penelitian administrasi persyaratan pendaftar KPPS dilakukan pada tanggal 11-22 Desember 2023.

Sedangkan pengumuman anggota KPPS terpilih dilakukan pada 25 Desember 2023.

Kemudian ada tanggapan masyarakat terkait anggota KPPS, bisa tanggapan soal administrasi atau yang lain dari calon KPPS tersebut.

”Setelah dinyatakan lulus, maka anggota KPPS dilantik, akan bertugas selama 1 bulan mulai 25 Januari 2024 hingga 25 Januari 2024,” terang dia. (mun/him)

Editor : Alfian Dani
#KPPS Pemilu 2024 #kpu grobogan #grobogan #Jadwal pendaftaran kpps 2024