GROBOGAN, RADARPATI.ID - Dalam gelar pengawasan daerah (Larwasda), Inspektorat Grobogan diminta memperketat pembinaan dan pendampingan terhadap perangkat daerah dalam mengelola uang negara.
Harapannya bisa mendorong pemberian penghargaan apresiasi untuk menunjang peningkatan kinerja.
Setda Grobogan Anang Armunanto mengatakan peran Inspektorat jangan lagi bersemangat memeriksa dan mengawasi, tapi juga semangat membina.
“Melalui Larwasda, tak hanya merefleksikan dan berdiskusi mencari solusi atas permasalahan yang menjadi isu aktual di masyarakat. Namun juga mendorong pemberian penghargaan apresiasi terhadap OPD, dalam peningkatan kinerja pelayanan publik secara langung maupun tidak langsung,” tegasnya.
Sekda juga mewanti-wanti, agar penguatan di bidang pengawasan dilakukan dengan memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat.
Di mana perangkat daerah harus paham posisi APIP sebagai consulting partner.
“Adanya Larwasda ini tentunya menjadi penekanan untuk bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ada yang perlu menjadi warning, antaranya hasil penilaian IPAK turun 0,01 poin dibanding tahun sebelumnya. Padahal IPAK ini sebagai survei pengukur perilaku masyarakat dalam tindak korupsi skala kecil. Dengan penurunan tersebut maka diperlukan pendidikan anti korupsi yang masif kepada masyarakat,” tegasnya. (int/mal)
Editor : Alfian Dani