Link Video Bilqis Luvena Banyuwangi ada 2 Versi?

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 10:04 WIB
Tangkapan Layar
Tangkapan Layar

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Nama kreator konten asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra atau yang akrab disapa Miss Cendut, mendadak diguncang isu miring.

Publik media sosial mendadak geger usai beredarnya narasi liar mengenai keberadaan rekaman video bermuatan dewasa berdurasi 12 hingga 27 detik yang dikait-kaitkan dengan sosoknya.

Baca Juga: Sosok Bilqis Banyuwangi, Dibalik Video "Miss Cendut" 27 Detik?

Maraknya pencarian tautan serta rumor yang kian tak terkendali memantik respons keras dari pihak keluarga.

Didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Harsa & Partners, pihak Bilqis resmi mengambil sikap tegas dengan melayangkan somasi terbuka bagi siapa saja yang terbukti menyimpan, mengunggah, hingga menyebarluaskan materi tersebut di jagat maya.

"Kami menyampaikan somasi dan peringatan terbuka kepada setiap pihak yang menyimpan, memiliki, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak, maupun menyebarluaskan video atau materi yang berkaitan dengan Bilqis Luvena Danendra," tegas tim kuasa hukum.

Tak sekadar gertakan di media sosial, persoalan ini telah masuk ke ranah pidana. Tim hukum mengonfirmasi bahwa perkara dugaan penyebaran konten ilegal tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke Polresta Banyuwangi dan Polsek Pesanggaran sejak 24 September 2026, dengan menyeret terlapor berinisial DG.

Bahkan, dinamika kasus kini mulai menemui titik terang setelah seorang pria berinisial Bintang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan di Polsek Pesanggaran guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: FULL Video Miss Cendut 27 Detik, Bilqis Banyuwangi Tiba-Tiba Brondong

Pihak keluarga meminta warganet untuk berhenti berspekulasi, tidak ikut membagikan tautan bermasalah, serta menghormati privasi korban di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Masyarakat diimbau bijak memilah informasi agar rasa penasaran di media sosial tidak berujung pada konsekuensi pidana akibat pelanggaran UU ITE. (*)

Editor : Zakarias Fariury
video hot Miss Cendut Bilqis Banyuwangi link full video video 27 detik