Video Bilqis Banyuwangi Viral, 27 Detik Konten Brondong?

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 12:16 WIB
Tangkapan Layar Bilqis Banyuwangi
Tangkapan Layar Bilqis Banyuwangi

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Nama kreator konten asal Kabupaten Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra atau yang dikenal dengan sapaan Miss Cendut, kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai platform digital seperti TikTok dan X (Twitter).

Penelusuran terhadap kehebohan tersebut menunjukkan adanya dua hal utama yang melatarbelakangi tingginya pencarian nama sang selebgram di ruang publik.

Baca Juga: Link Video Bilqis Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Isinya

Pertama, unggahan video parodi berdurasi 27 detik di akun pribadinya. Kedua, munculnya narasi liar di media sosial yang direspons dengan tindakan hukum tegas oleh pihak keluarga dan kuasa hukum Bilqis.

Daya Tarik Konten Parodi 'Tiba-Tiba Brondong'

Berdasarkan unggahan di akun resminya, video berdurasi 27 detik milik Bilqis murni merupakan konten hiburan digital.

Bilqis memanfaatkan sampel audio yang tengah tular (viral) dari serial web Tiba-Tiba Brondong, khususnya potongan dialog adegan antara Tatjana Saphira dan Fadi Alaydrus.

Dalam video tersebut, Bilqis memperagakan adegan karakter Bella secara komikal. Kombinasi lipsync yang presisi, kontak mata ke arah kamera, ekspresi wajah yang dinamis, serta gestur tubuh yang playful menjadi daya tarik utama unggahan tersebut.

Sebagai kreator daerah dengan basis audiens mencapai lebih dari 500 ribu pengikut di TikTok (@miss_cendut) dan 149 ribu pengikut di Instagram (@bilqisluvv_), setiap konten parodi yang dibuat Bilqis rutin mengumpulkan ratusan ribu hingga jutaan penayangan.

Konsistensi memanfaatkan tren audio populer ini kian memperluas jangkauan kontennya ke publik yang lebih luas.

Baca Juga: Video 27 Detik Bilqis Banyuwangi, Miss Cendut Tiba-Tiba Brondong

Dua Perkara Berbeda dan Langkah Hukum Pihak Selebgram

Tingginya angka pencarian kata kunci terkait nama Bilqis turut dipicu oleh peredaran narasi lain yang mengaitkan dirinya dengan dugaan materi bermuatan asusila.

Kondisi ini membuat publik perlu membedakan secara cermat antara video parodi di akun resmi dengan isu hukum yang sedang berjalan.

Merasa dirugikan oleh peredaran narasi dan konten yang melanggar hukum tersebut, pihak keluarga bersama Kantor Hukum Harsa & Partners resmi melayangkan somasi terbuka serta menempuh jalur hukum.

"Kami menyampaikan somasi dan peringatan terbuka kepada setiap pihak yang menyimpan, memiliki, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak maupun menyebarluaskan video atau materi perbuatan seksual yang berkaitan dengan Bilqis Luvena Danendra," tegas tim kuasa hukum.

Perkara ini telah ditangani oleh Polresta Banyuwangi sejak pertengahan Agustus 2026. Selain itu, laporan kepolisian juga dilayangkan ke Polsek Pesanggaran terkait keterlibatan seorang pria berinisial DG alias Bintang.

Berdasarkan keterangan tim hukum, yang bersangkutan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

Pentingnya Memahami Konteks dan Sumber Asli

Fenomena beredarnya potongan video di jejaring sosial sering kali mengaburkan konteks awal unggahan dan memicu salah penafsiran di tengah masyarakat.

Masyarakat dan pengguna internet diimbau untuk lebih bijak, memeriksa sumber asli sebelum menarik kesimpulan, serta tidak ikut menyebarkan materi, foto, maupun tautan yang belum terverifikasi kebenarannya demi mencegah meluasnya misinformasi di ruang digital. (*)

Editor : Zakarias Fariury
video hot Miss Cendut Bilqis Banyuwangi link full video video 27 detik