RADAR PATI – Nama selebgram asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra, belakangan menjadi perhatian di media sosial setelah muncul sejumlah unggahan yang mengaitkan dirinya dengan konten intim.
Informasi tersebut ramai dibicarakan di sejumlah platform media sosial. Namun, pihak Bilqis melalui kuasa hukum meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan maupun mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Kantor Hukum Harsa & Partners yang mendampingi Bilqis dan keluarganya bahkan telah mengeluarkan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang masih menyimpan, mengunggah, mengirimkan, atau menyebarluaskan materi yang dikaitkan dengan kliennya.
Kuasa hukum meminta penyebaran konten maupun informasi tersebut segera dihentikan dan unggahan yang sudah beredar dihapus.
Baca Juga: Video Bilqis Luvena Durasi 27 Detik Ikuti Tren Tiba-Tiba Brondong, Tampil Pede di TikTok
"Dengan ini menyampaikan somasi dan peringatan terbuka kepada setiap pihak yang menyimpan, memiliki, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak maupun menyebarluaskan video atau materi perbuatan seksual yang berkaitan dengan Bilqis Luvena Danendra," ujar kuasa hukum Bilqis.
Perkara Dilaporkan ke Polisi
Pihak kuasa hukum menyebut persoalan tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum di Banyuwangi.
Dalam keterangannya, kuasa hukum menyampaikan bahwa laporan terkait Bilqis telah diterima Polresta Banyuwangi dan proses penanganannya masih berjalan.
Selain itu, pihak keluarga juga menyebut adanya laporan terhadap seorang berinisial DG ke Polsek Pesanggaran pada 24 September 2026.
Kuasa hukum menegaskan bahwa aktivitas penyebaran kembali terhadap konten atau materi yang dikaitkan dengan Bilqis akan didokumentasikan.
Langkah hukum dapat ditempuh terhadap pihak yang dinilai tetap menyebarkan materi tersebut setelah adanya peringatan.
Keluarga Minta Warganet Tidak Sebarkan Informasi
Bilqis sendiri dikenal sebagai selebgram dan konten kreator asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dengan nama populer Miss Cendut.
Sebelum isu tersebut ramai, Bilqis juga sempat mengunggah konten parodi di TikTok berdurasi sekitar 27 detik dengan menggunakan potongan dialog dari serial Tiba-Tiba Brondong.
Konten tersebut kemudian ikut menjadi perhatian pengguna media sosial di tengah munculnya berbagai unggahan lain yang mengaitkan namanya dengan konten intim.
Pihak keluarga meminta masyarakat menghormati privasi Bilqis dan tidak ikut memperluas penyebaran materi maupun informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Kuasa hukum juga meminta masyarakat menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat yang berwenang.
Dengan adanya langkah hukum tersebut, perkembangan kasus selanjutnya masih menunggu proses penanganan serta keterangan resmi dari pihak kepolisian.(*)