RADARPATI.JAWAPOS.COM - Nama selebgram Julia Prastini alias Jule mendadak memuncaki perbincangan publik akibat dua isu berbeda yang mencuat secara bersamaan di ruang digital dan ranah hukum, mulai dari hoaks rekaman video asusila hingga pengamanan oleh pihak kepolisian.
1. Penelusuran Fakta Isu "Video 7 Menit Jule Yuka di Hotel" (Hoaks & Clickbait)
Jagat media sosial, khususnya TikTok dan Instagram, sempat dihebohkan oleh narasi beredar mengenai keberadaan rekaman CCTV berdurasi 7 menit di sebuah hotel yang menyeret nama Jule dan influencer Yuka (Yusman Kusuma).
Pemicu isu ini bermula dari potongan tangkapan layar percakapan, rekaman suara, serta foto di dalam mobil yang memicu spekulasi warganet.
Namun, hasil penelusuran fakta mengonfirmasi bahwa klaim keberadaan video CCTV 7 menit tersebut murni hoaks dan modus manipulasi konten (clickbait).
Pihak Yuka telah memberikan klarifikasi dan membantah tegas isu perselingkuhan fisik di hotel, serta menegaskan hubungan mereka sebatas pertemanan.
Narasi video viral tersebut sengaja dimanfaatkan oleh oknum kejahatan siber untuk menyebarkan tautan berbahaya (link phishing) dan malware.
Pengguna media sosial diimbau untuk tidak mengeklik tautan mencurigakan demi menghindari pencurian data pribadi, pembobolan akun perbankan, hingga risiko pinjaman daring ilegal.
2. Kasus Hukum: Diamankan Terkait Vape Mengandung Narkotika (Etomidate)
Di sisi lain, Jule berurusan dengan aparat kepolisian setelah diamankan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Penangkapan ini terkait dengan temuan satu unit cartridge vape (rokok elektrik) yang mengandung etomidate—zat yang tergolong dalam narkotika golongan II.
Penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang bermula dari informasi petugas di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Dari informasi tersebut, polisi terlebih dahulu membekuk dua perempuan berinisial RR dan RN di apartemen kawasan Jakarta Barat beserta barang bukti 27 cartridge vape etomidate.
Hasil penelusuran alat komunikasi membawa penyidik pada rekam jejak pemesanan yang melibatkan Jule. Kepolisian mengonfirmasi bahwa status Jule dalam perkara ini adalah sebagai saksi dan pengguna, bukan penyalur maupun bandar. Hingga kini, penyidik terus mendalami jaringan peredaran vape etomidate tersebut. (*)
Editor : Zakarias Fariury