JAKARTA – Selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule ditangkap polisi terkait temuan vape yang mengandung etomidate.
Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya betul,” kata Michael, dikutip dari detikhot, Sabtu (19/9/2026).
Baca Juga: Jule Tak Jadi Tersangka Kasus Vape Etomidate, Polisi Sebut Pemakai dan Akan Direhabilitasi
Menurut Michael, Jule diamankan pada Senin (14/9/2026).
Saat ini, selebgram tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
“JP ditangkap pada hari Senin di apartemen, Jakarta Selatan,” jelasnya.
Penangkapan Jule merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan peredaran vape berisi etomidate.
Baca Juga: Selebgram Jule Ditangkap di Apartemen Jaksel Terkait Vape Etomidate
Sebelumnya, polisi menangkap dua perempuan yang diduga menjual vape tersebut.
Dari pemeriksaan terhadap kedua perempuan itu, penyidik menemukan informasi mengenai komunikasi dengan pihak yang diduga berkaitan dengan jaringan pemasok yang lebih besar.
Polisi kemudian menemukan adanya bukti pemesanan yang diduga dilakukan oleh Jule.
“Pada saat itu kebetulan artis JP itu sedang memesan. Jadi, kita ke apartemen (JP), ternyata ada vape etomidate,” ujar Michael.
Polisi selanjutnya membawa Jule ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami asal-usul vape tersebut serta keterkaitan para pihak dalam perkara ini. (*)
Editor : Abdul Rochim