JAKARTA – Selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan vape yang mengandung etomidate.
Penangkapan Jule dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Ade Mona Prihatna.
Menurut Ade, Jule diamankan polisi pada Senin (14/9/2026) di sebuah apartemen yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga: Selebgram Jule Ngaku Konsumsi Vape Narkoba Selama Tiga Pekan
Saat ini, Jule masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi belum menyampaikan secara rinci kronologi penangkapan maupun asal vape etomidate yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Informasi mengenai status hukum Jule juga belum dijelaskan secara lengkap lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta dijadwalkan memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan tersebut pada Sabtu (19/9/2026) sore.
Keterangan resmi dari kepolisian nantinya diharapkan menjelaskan lebih jauh mengenai kronologi penangkapan, barang bukti yang diamankan, serta proses hukum terhadap Jule.
Hingga keterangan resmi disampaikan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai detail perkara yang menjerat selebgram tersebut. (*)
Editor : Abdul Rochim