JAKARTA, RADARPATI.JAWAPOS.COM – Artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, dalam gelar perkara tersebut, penyidik sepakat mengubah status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.
Baca Juga: Tiket Konser Denny Caknan di Pati Sudah Dijual, Izin Stadion Joyo Kusumo Belum Kelar
Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka.
"Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8).
Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang dibuat seseorang berinisial P dengan korban berinisial DM.
Berdasarkan laporan, Ruben diduga menawarkan kerja sama investasi kepada korban dengan iming-iming keuntungan tertentu.
Korban kemudian menyetujui tawaran tersebut dan menyerahkan sejumlah modal sesuai kesepakatan. Dalam perjanjian itu, terdapat keuntungan yang dijanjikan kepada korban.
Namun, hingga batas waktu yang disepakati, keuntungan tersebut disebut tidak terealisasi. Modal awal yang telah diserahkan korban juga belum dikembalikan.
Kondisi itu kemudian membuat korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.
Setelah penetapan tersangka, polisi akan menjadwalkan pemeriksaan Ruben Onsu.
Joko menyebut pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ruben kemungkinan dilakukan pada pekan depan.
Sementara itu, pihak Ruben Onsu belum memberikan keterangan resmi mengenai penetapan tersangka tersebut.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengaku belum mengetahui informasi mengenai perubahan status hukum kliennya.
Ia juga belum memastikan apakah akan kembali mendampingi Ruben dalam perkara tersebut.
Dengan penetapan ini, penyidik masih akan melanjutkan proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilaporkan korban. (*/him)