Surat Perintah Sudah Muncul, Bansos Tahap 4 November 2026 Segera Cair!

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Rabu, 4 November 2026 | 09:04 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2026 mulai menunjukkan perkembangan terbaru. Sejumlah wilayah dilaporkan telah memasuki proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) setelah melewati tahapan verifikasi rekening penerima.

Berdasarkan informasi kanal YouTube Cek Bansos, pembaruan data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) pendamping sosial per 2 November 2026 memperlihatkan bahwa proses penyaluran kedua bantuan tersebut mulai bergerak ke tahap SPM.

Perkembangan ini menjadi indikasi bahwa pencairan bantuan semakin dekat. Meski demikian, dana belum otomatis masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena masih terdapat tahapan administrasi yang harus diselesaikan.

Setelah SPM, proses akan berlanjut ke tahap Standing Instruction (SI). Pada fase tersebut, Kementerian Keuangan memberikan instruksi kepada bank penyalur untuk meneruskan dana bantuan kepada penerima melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Perlu diketahui, perkembangan penyaluran tidak berlangsung serentak di seluruh daerah. Sebagian wilayah sudah memasuki penerbitan SPM, sedangkan daerah lainnya masih menjalani pemeriksaan rekening penerima.

Tahapan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4

Proses penyaluran bansos diawali dengan pemeriksaan rekening KPM untuk memastikan status rekening masih aktif. Verifikasi ini melibatkan sejumlah bank penyalur Himbara, antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Apabila rekening dinyatakan berhasil diverifikasi, proses dilanjutkan dengan penerbitan SPM sebagai dasar pengajuan pembayaran dana bantuan kepada Kementerian Keuangan.

Berikutnya, penerbitan SI menjadi tahap lanjutan sebelum bank penyalur melakukan transfer atau pengisian saldo ke rekening KKS milik penerima.

Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT November 2026

Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori penerima dan komponen kesejahteraan yang dimiliki keluarga. Untuk alokasi tiga bulan, berikut rinciannya:

Ibu hamil: Rp750.000.

Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000.

Siswa SD/sederajat: Rp225.000.

Siswa SMP/sederajat: Rp375.000.

Siswa SMA/sederajat: Rp500.000.

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.

Lansia berusia di atas 60 tahun: Rp600.000.

Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000.

Sementara itu, penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Dengan alokasi tiga bulan, total dana yang diterima mencapai Rp600.000 untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Penerima bantuan reguler tersebut harus memenuhi persyaratan program, termasuk masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Cara Mengecek Penerima Bansos Menggunakan NIK

Masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan PKH dan BPNT melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Caranya sebagai berikut:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

  2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.

  3. Isi kode captcha yang tersedia.

  4. Tekan tombol "Cari Data".

  5. Periksa informasi bantuan yang ditampilkan, termasuk status kepesertaan PKH atau BPNT.

Apabila muncul keterangan "YA" pada kolom bantuan, NIK tersebut tercatat sebagai penerima bantuan sesuai informasi yang ditampilkan sistem.

Masyarakat perlu memahami bahwa rincian tahapan pencairan di SIKS-NG hanya dapat diakses oleh petugas berwenang, seperti pendamping sosial dan operator terkait. Karena itu, penerima disarankan memeriksa status secara berkala melalui kanal resmi Kemensos sembari menunggu proses penyaluran di wilayah masing-masing. (*)

Editor : Zakarias Fariury
jadwal bansos bansos pkh dan bpnt Desil cek bansos Bansos cair