RADARPATI.JAWAPOS.COM - Masyarakat yang masuk Desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masih berpeluang menerima bantuan sosial (bansos) pada 2026.
Namun, kelompok ini berada di batas atas kategori kesejahteraan yang menjadi sasaran bantuan sehingga penetapan penerimanya bergantung pada kriteria program dan hasil verifikasi data.
Bantuan yang dimaksud antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Karena itu, masyarakat perlu mengecek status kepesertaan untuk mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima pada periode penyaluran berjalan.
Apa Itu Desil 4 dalam DTSEN?
Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Dalam DTSEN, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari Desil 1 dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga Desil 10 dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Desil 4 termasuk kelompok rentan miskin. Meski masih berpeluang menjadi sasaran bantuan, status desil tidak otomatis menentukan seseorang sebagai penerima PKH atau BPNT.
Cara Cek Status Bansos 2026 Lewat HP
Pengecekan dapat dilakukan secara gratis melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai domisili.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Isi kode verifikasi yang muncul.
Klik Cari Data untuk melihat hasilnya.
Jika nama ditemukan, periksa informasi kepesertaan dan jenis bantuan yang tercantum. Status penerima perlu dilihat berdasarkan program serta periode penyaluran, bukan hanya kategori desil.
Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos untuk mengakses fitur yang tersedia setelah melakukan registrasi dan verifikasi akun.
Bagaimana Jika Tidak Mendapatkan Bansos?
Apabila nama tidak tercatat sebagai penerima, masyarakat dapat menanyakan status data kepada pemerintah desa atau kelurahan. Warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi juga bisa meminta informasi mengenai prosedur pemutakhiran DTSEN.
Pengusulan dapat dilakukan melalui fitur yang tersedia di aplikasi Cek Bansos atau dengan berkonsultasi kepada operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa atau kelurahan.
Perlu diingat, masuk Desil 4 tidak menjamin bansos cair, begitu pula status desil yang lebih rendah tidak otomatis memastikan penerimaan bantuan. Penetapan penerima PKH dan BPNT tetap mengikuti persyaratan, hasil verifikasi, serta ketentuan penyaluran pemerintah. (*)
Editor : Zakarias Fariury