RADARPATI.JAWAPOS.COM - Masyarakat yang merasa data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga dapat mengajukan pemutakhiran melalui kanal resmi pemerintah.
Pada 2026, DTSEN menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan sosial (bansos). Desil membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok kesejahteraan, mulai dari desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga desil 10 sebagai kelompok tertinggi.
Desil 1–4 dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Namun, perubahan desil tidak otomatis menjamin seseorang memperoleh bantuan karena penetapan penerima tetap melalui proses verifikasi dan mengikuti ketentuan program.
Cara Mengecek Desil Bansos
Masyarakat dapat memeriksa data melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan langkah berikut:
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
-
Isi kode verifikasi yang muncul.
-
Klik tombol pencarian untuk melihat informasi yang tersedia.
Pengecekan dan pemutakhiran data juga dapat dilakukan melalui kanal resmi terkait, sesuai layanan yang tersedia.
Cara Mengajukan Perubahan Desil
Jika data tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut tahapannya:
Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari pemerintah.
Daftarkan akun menggunakan data identitas sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Masuk setelah akun terverifikasi.
Buka fitur Usul Sanggah atau menu pembaruan data yang tersedia.
Pilih informasi yang ingin diperbaiki, kemudian isi keterangan dan lampirkan dokumen pendukung jika diminta.
Periksa kembali data sebelum mengirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi petugas.
Jika kesulitan menggunakan layanan digital, masyarakat dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan maupun dinas sosial setempat untuk meminta bantuan pemutakhiran data.
Baca Juga: Saldo Bansos Oktober 2026 Belum Masuk Rekening? Ini Solusinya
Faktor Penentu Desil Kesejahteraan
Pengelompokan desil mempertimbangkan sejumlah indikator sosial ekonomi, seperti pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset. Karena kondisi keluarga dapat berubah, desil juga bersifat dinamis dan bisa diperbarui berdasarkan hasil pendataan.
Masyarakat perlu memastikan informasi yang diajukan sesuai dengan keadaan sebenarnya serta menyiapkan dokumen pendukung jika diperlukan.
Perlu diingat, pengajuan perubahan data tidak otomatis mengubah desil atau menjamin penerimaan bansos. Hasil akhir tetap bergantung pada verifikasi pemerintah dan persyaratan program bantuan yang bersangkutan. (*)
Editor : Zakarias Fariury