Bansos Beras Oktober–Desember 2026, Cek Penerima Lewat HP dan Siapkan KTP

Abdul Rochim • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 14:59 WIB
Ilustrasi Bantuan beras. (AI/ABD. ROCHIM)
Ilustrasi Bantuan beras. (AI/ABD. ROCHIM)

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pencairan Bansos Pangan Beras 10 kg untuk alokasi kuartal IV (Oktober, November, dan Desember 2026) akan dirapel sekaligus sebanyak 30 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah menargetkan bantuan kuartal akhir ini kepada sekitar 33,24 juta keluarga yang tergolong dalam kelompok tingkat kesejahteraan desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Anda dapat mengecek nama penerima bantuan beras secara mandiri melalui HP dengan dua cara resmi berikut:

1. Cara Cek via Situs Resmi Kemensos

1. Buka browser (Chrome/Safari) di HP Anda dan kunjungi situs Cek Bansos Kemensos.

2. Masukkan 16 digit NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP Anda.

3. Ketik kode captcha atau huruf verifikasi yang tertera di layar dengan benar.

4. Klik tombol "Cari Data".

5. Sistem akan memproses dan menampilkan informasi nama Anda, kelompok desil, jenis bantuan, serta status kepesertaan periode penyaluran.

2. Cara Cek via Aplikasi HP

1. Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" yang diterbitkan resmi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Google Play Store atau App Store.

2. Lakukan login atau registrasi akun baru menggunakan data KTP dan KK Anda.

3. Pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama.

4. Masukkan 16 digit NIK KTP Anda, lalu pilih "Cari Data".

Catatan: Jika terdaftar, sistem akan memberikan tanda keterangan aktif "YA" pada jenis bantuan pangan/beras untuk periode akhir tahun 2026.

Pengambilan umumnya memerlukan surat undangan resmi ber-barcode dari kelurahan/desa setempat serta membawa KTP asli. (*)

Editor : Abdul Rochim
cek penerima bansos cek bansos Kemensos bansos beras 2026 bantuan pangan Oktober 2026 Bantuan Beras 10 Kg