Cara Cek Desil Bansos Kemensos 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Abdul Rochim • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 09:41 WIB
Ilustrasi cek bansos. (AI/ABD. ROCHIM)
Ilustrasi cek bansos. (AI/ABD. ROCHIM)

RADARPATI.JAWAPOS.COM – Masyarakat kini dapat mengecek kelompok desil kesejahteraan dan status kepesertaan bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui ponsel.

Pengecekan bisa dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.

Layanan tersebut tersedia melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id. Informasi yang ditampilkan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2026, Ini Aturan Penerima yang Perlu Diperhatikan

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui posisi kesejahteraan keluarganya sekaligus melihat informasi kepesertaan bansos yang tercatat dalam sistem.

Cara Cek Desil dan Status Bansos Lewat HP

Berikut langkah-langkah untuk mengecek data secara online:

  1. Buka browser di HP, kemudian kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Pilih menu pencarian berdasarkan NIK.

  3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.

  4. Isi kode captcha yang muncul pada layar. Jika tidak terbaca, gunakan tombol penyegaran untuk mendapatkan kode baru.

  5. Klik tombol Cari Data dan tunggu hingga hasil pencarian muncul.

Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi yang tersedia mengenai status kepesertaan bansos dan kelompok desil keluarga.

Pastikan NIK dimasukkan dengan benar dan gunakan situs resmi Kemensos untuk menghindari risiko penyalahgunaan data pribadi.

Apa Itu Desil dalam Data Bansos?

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah indikator sosial dan ekonomi.

Penilaiannya dapat mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, serta kepemilikan aset.

Secara umum, keluarga dikelompokkan ke dalam 10 desil.

Setiap kelompok menggambarkan posisi kesejahteraan relatif terhadap populasi yang menjadi dasar pemeringkatan.

Berikut gambaran pembagian kelompok desil:

  • Desil 1: 10 persen kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

  • Desil 2: Kelompok 10–20 persen terbawah.

  • Desil 3: Kelompok 20–30 persen terbawah.

  • Desil 4: Kelompok 30–40 persen terbawah.

  • Desil 5: Kelompok 40–50 persen terbawah.

  • Desil 6–10: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif lebih tinggi, hingga Desil 10.

Pembagian tersebut merupakan gambaran umum.

Kategori desil tidak selalu identik dengan label kemiskinan tertentu dan tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran kondisi ekonomi sebuah keluarga.

Desil Berapa yang Bisa Diusulkan Menerima Bansos?

Kelompok desil menjadi salah satu acuan dalam menentukan sasaran program bantuan sosial.

Berdasarkan ketentuan program yang berlaku, kelompok berikut dapat menjadi sasaran pengusulan:

  • Desil 1–4: Dapat diusulkan sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

  • Desil 5: Dapat menjadi sasaran pengusulan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, berada di Desil 1–5 tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Penetapan tetap bergantung pada persyaratan masing-masing program, hasil verifikasi dan validasi data, serta kuota yang tersedia.

Karena itu, masyarakat perlu memeriksa informasi kepesertaan secara langsung melalui kanal resmi Kemensos dan tidak hanya berpatokan pada angka desil.

Bagaimana Jika Data Desil Tidak Sesuai?

Data kesejahteraan dapat berubah seiring perubahan kondisi ekonomi keluarga.

Jika informasi pada sistem dinilai tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengupayakan pembaruan atau menyampaikan sanggahan melalui beberapa jalur.

Pertama, mendatangi pemerintah desa atau kelurahan untuk menyampaikan kondisi keluarga dan mengajukan pemutakhiran data.

Kedua, menghubungi Dinas Sosial kabupaten/kota setempat untuk memperoleh informasi mengenai prosedur pembaruan data.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Usul-Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos, sesuai mekanisme yang tersedia.

Pengajuan pembaruan data tidak menjamin perubahan desil atau penetapan sebagai penerima bansos.

Data yang diajukan tetap perlu melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan pemerintah. (*)

 

Editor : Abdul Rochim
DTSEN Kemensos cek desil bansos 2026 cara cek bansos lewat HP cek bansos pakai NIK KTP kelompok desil Kemensos