PKH dan BPNT Tahap 4 2026: Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Cek NIK

Fariz Abdul Hafiz • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 12:23 WIB
Penyaluran PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2026
Penyaluran PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2026
RADARPATI.JAWAPOS.COM - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini memasuki tahap keempat untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Namun, bantuan tersebut tidak serta-merta masuk ke rekening seluruh penerima secara bersamaan.
Hingga akhir September 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) juga belum menetapkan jadwal pencairan serentak secara nasional.

Baca Juga: Dana BLT Kesra Oktober 2026 Mandek? Wajib Cek 4 Faktor Ini dan Langkah Penyelesaiannya

Penerima bansos pun dianjurkan untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Sebab, data penerima dapat mengalami perubahan pada setiap tahapan penyaluran sesuai hasil pemutakhiran data.
Proses pengecekan juga cukup mudah dan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan ponsel maupun komputer.
Penerima hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui status bantuan yang diterima.
Lantas, kapan PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2026 mulai dicairkan? Penyaluran bansos sendiri dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Baca Juga: Bansos Digital 2027 Disiapkan, BLT Rp 5,4 Juta Menyasar 50 Juta Warga Miskin

·         

Tahap 4 adalah tahap terakhir tahun anggaran 2026. Penyaluran dilakukan bertahap, sehingga waktu cair tiap penerima bisa berbeda. 

Berikut Cara Cek Bansos Oktober 2026 Pakai NIK :

1. Lewat situs resmi:

2. Lewat aplikasi Cek Bansos 

Aplikasi akan menampilkan identitas, desil, dan status bantuan, termasuk PKH dan BPNT. Jika data tidak sesuai, termasuk desil, gunakan fitur sanggah di aplikasi. 

Parafrase Syarat dan Besaran Bansos PKH-BPNT Tahap 4 2026!

Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Tahap 3 2026 Segera Berakhir, Ini Batas Pencairan, Cek Segera!

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bansos tetapi belum terdaftar, pengajuan dapat dilakukan melalui fitur Usul yang tersedia di aplikasi Cek Bansos.

Siapa yang Berhak Menerima PKH dan BPNT?

Penyaluran bansos pada 2026 mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam data tersebut terdapat pembagian desil yang menggambarkan tingkat kesejahteraan setiap rumah tangga.

Semakin rendah angka desil, semakin rendah pula tingkat kesejahteraannya.

Untuk program BPNT, penerima yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 menjadi kelompok yang berhak memperoleh bantuan, sebagaimana dilaporkan Bisnis.com pada April 2026.

Sementara itu, besaran bantuan PKH tahap 4 diberikan berdasarkan komponen penerima. Bantuan dapat disalurkan secara tunai maupun nontunai melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Untuk setiap tahap yang mencakup periode tiga bulan, nominal bantuan PKH meliputi:

Adapun penerima BPNT tahap 4 memperoleh bantuan berupa saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan.

Untuk periode tiga bulan, bantuan tersebut menjadi Rp 600.000 dalam satu tahap penyaluran.

Penyaluran BPNT dilakukan melalui bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sementara penerima yang tidak memiliki rekening bank dapat menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia. (*)

 

Editor : Abdul Rochim
pkh 2026 pkh BLT