Cara Mudah Mengecek BSU 2026 Cair 900 Ribu

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 09:30 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah resmi mengalokasikan anggaran hampir Rp 12 triliun untuk menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kuartal IV tahun 2026.

Bantuan ini menyasar sekitar 13,3 juta pekerja yang memenuhi kriteria di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 ini akan ditransfer secara sekaligus sebesar Rp 900 ribu.

Baca Juga: Daftar Desil Penerima BSU Rp 900 Ribu Cair Oktober

"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah tahun ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000," jelas Airlangga.

Opsi Kanal Pengecekan Penerima BSU

Meski regulasi teknis dan tanggal pasti penyaluran BSU 2026 masih dalam proses finalisasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), masyarakat dapat mempelajari empat mekanisme pengecekan resmi berbasis skema sebelumnya:

Situs Resmi Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id): Akses portal, pilih menu Pengecekan NIK Penerima, lalu input 16 digit NIK KTP beserta kode captcha.

Situs BPJS Ketenagakerjaan: Masuk ke menu Cek Penerima BSU, lalu lengkapi data diri mencakup NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor kontak aktif.

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Login ke akun JMO, pilih menu BSU, dan lengkapi verifikasi data tambahan.

Aplikasi PosPay (PT Pos Indonesia): Buka aplikasi, ketuk ikon bantuan sosial, pilih opsi Bantuan Subsidi Upah, lalu masukkan NIK KTP.

Baca Juga: Link Resmi Cek BSU 2026, Cek Syarat Penerimanya

Imbauan Kewaspadaan Tautan Palsu

Pemerintah meminta publik untuk bersabar menunggu pembaruan sistem dan jadwal pencairan resmi. Pekerja juga diimbau ekstra waspada terhadap maraknya peredaran tautan palsu (link phishing) di media sosial maupun aplikasi pesan instan.

Pemantauan informasi valid disarankan hanya melalui kanal resmi Kemnaker, Kemenko Perekonomian, dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Editor : Zakarias Fariury
BSU Cair Jadwal BSU BSU Rp900 Ribu Syarat Penerima BSU Cek Penerima BSU