Daftar Desil Penerima BSU Rp 900 Ribu Cair Oktober

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 09:27 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali disalurkan pada kuartal IV-2026.

Bantuan dana sebesar Rp 300 ribu per bulan ini disiapkan untuk alokasi tiga bulan sekaligus, mulai Oktober hingga Desember 2026, sehingga tiap penerima akan mengantongi total Rp 900 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa program ini menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia dengan alokasi anggaran mencapai Rp 12 triliun.

Baca Juga: Link Resmi Cek BSU 2026, Cek Syarat Penerimanya

"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah selama 3 bulan mendatang, sebesar Rp 300 ribu. Bantuan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 12 triliun," terang Airlangga.

Ketentuan Desil dan Kriteria Penerima

Terkait pertanyaan publik mengenai batasan desil perekonomian penerima BSU 2026, pemerintah menyatakan belum ada keputusan resmi karena regulasi teknis masih dalam tahap finalisasi.

Sebagai gambaran, pembagian desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 tingkatan berdasarkan pendapatan, aset, hingga kondisi hunian:

Desil 1–4: Masyarakat sangat miskin hingga rentan miskin (prioritas Bansos PKH/BPNT).

Desil 5: Kelompok transisi menuju kelas menengah.

Desil 6–10: Kelompok kelas menengah hingga ekonomi teratas.

Baca Juga: Resmi Cair! BSU 2026 Rp 900.000 Bisa Langsung Masuk Rekening

Pada skema BSU periode sebelumnya, penetapan penerima tidak mengacu pada indikator desil, melainkan berfokus pada pekerja terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau setara UMP/UMK, serta bukan anggota TNI, Polri, maupun PNS.

Panduan Cek Desil dan Status Penerima BSU

Meski sistem pengecekan BSU 2026 di portal bsu.kemnaker.go.id masih menunggu pembaruan regulasi resmi, masyarakat dapat mengecek status desil kependudukan secara mandiri tanpa aplikasi melalui situs resmi Kemensos dan BPS:

Situs Cek Bansos Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id):

Akses laman resmi Kemensos.

Masukkan NIK KTP dan isi kode captcha.

Klik Cek Data.

Situs DTSEN BPS (dtsen-form.bps.go.id):

Kunjungi portal DTSEN BPS.

Input NIK KTP dan kode captcha, lalu klik Cek Desil.

Masukkan tanggal lahir dan pilih Cek Data.

Pemerintah mengimbau para pekerja untuk memantau pengumuman resmi Kemnaker dan mewaspadai berbagai tautan palsu (phishing) yang mengatasnamakan pencairan BSU 2026. (*)

Editor : Zakarias Fariury
BSU Cair Jadwal BSU BSU Rp900 Ribu Syarat Penerima BSU Cek Penerima BSU