Link Resmi Cek BSU 2026, Cek Syarat Penerimanya

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 09:23 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah kembali menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk kuartal IV tahun 2026. Bantuan sebesar total Rp 900 ribu ini dialokasikan bagi sekitar 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai hampir Rp 12 triliun.

BSU ini mencakup alokasi tiga bulan—Oktober, November, dan Desember 2026—dengan besaran Rp 300 ribu per bulan yang rencananya akan disalurkan sekaligus.

Baca Juga: Resmi Cair! BSU 2026 Rp 900.000 Bisa Langsung Masuk Rekening

Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini masih memproses aturan teknis terkait mekanisme penyaluran, syarat final, hingga jadwal pencairan resmi.

Portal Resmi Pengecekan dan Status Fitur

Informasi dan pengecekan BSU dapat dipantau langsung melalui portal resmi Kemnaker:

Per awal Oktober 2026, laman tersebut masih menampilkan data BSU periode sebelumnya sehingga fitur pengecekan khusus kuartal IV 2026 belum aktif secara penuh.

Baca Juga: BSU Rp 900 Ribu Oktober 2026 Resmi Cair!

Pekerja yang belum menemukan status pencairan pada NIK-nya imbau tidak cemas dan memantau pembaruan sistem secara berkala.

Gambaran Syarat Penerima

Sambil menunggu regulasi resmi BSU 2026 diterbitkan, ketentuan penyaluran periode sebelumnya dapat dijadikan gambaran awal, antara lain:

Warga Negara Indonesia (WNI) berbasis NIK.

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Memiliki gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Bukan prajurit TNI, anggota Polri, maupun ASN.

Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Kriteria di atas belum bersifat final untuk BSU 2026 dan tetap bergantung pada aturan terbaru Kemnaker. Pemerintah juga menegaskan belum ada penetapan kriteria penerima berdasarkan tingkatan desil ekonomi tertentu.

Langkah Pengecekan Berdasarkan Mekanisme Resmi:

  1. Akses laman bsu.kemnaker.go.id.

  2. Pilih menu Pengecekan NIK Penerima BSU.

  3. Masukkan 16 digit NIK KTP dan kode captcha/keamanan.

  4. Klik Cek Status untuk menampilkan informasi.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tautan palsu (link phishing) yang beredar melalui pesan singkat maupun media sosial. Publik diminta tidak membagikan data pribadi seperti OTP, kata sandi, maupun nomor rekening ke situs tak resmi. (*)

Editor : Zakarias Fariury
BSU Cair Jadwal BSU BSU Rp900 Ribu Syarat Penerima BSU Cek Penerima BSU