RADARPATI.JAWAPOS.COM - Investasi dapat menjadi salah satu cara untuk mengembangkan aset dan mengatur keuangan.
Namun, masyarakat perlu berhati-hati karena tawaran investasi ilegal masih dapat ditemukan dengan berbagai modus.
Investasi bodong biasanya dikemas dengan janji keuntungan tinggi, proses yang mudah, hingga klaim seolah-olah tidak memiliki risiko.
Baca Juga: Semester I 2026, Investasi Pati Tembus Rp342 Miliar dan Didominasi Modal Asing
Jika tidak teliti, calon investor dapat mengalami kerugian dalam jumlah besar.
Karena itu, penting mengenali tanda-tanda investasi bodong sebelum menyerahkan uang kepada pihak yang menawarkan investasi.
1. Menjanjikan Keuntungan dalam Waktu Singkat
Salah satu tanda yang perlu dicermati adalah tawaran keuntungan besar dalam waktu sangat singkat. Investasi yang menjanjikan hasil tetap dan tinggi setiap bulan patut dipertanyakan.
Misalnya, calon investor dijanjikan keuntungan 5 persen setiap bulan tanpa penjelasan memadai mengenai sumber keuntungan tersebut.
2. Mengklaim Investasi Tanpa Risiko
Tidak ada investasi yang sepenuhnya bebas risiko. Setiap instrumen investasi memiliki tingkat risiko yang berbeda, termasuk kemungkinan kehilangan sebagian atau seluruh modal.
Karena itu, klaim bahwa investasi pasti untung dan tidak mungkin mengalami kerugian perlu menjadi tanda peringatan bagi calon investor.
3. Menawarkan Keuntungan Tidak Masuk Akal
Tawaran keuntungan yang jauh di atas kewajaran juga patut diwaspadai. Pelaku investasi ilegal kerap menggunakan iming-iming hasil fantastis untuk membuat calon korban tertarik.
Apalagi jika keuntungan besar tersebut ditawarkan dengan modal yang relatif kecil dan dalam waktu singkat.
4. Tidak Memiliki Izin yang Jelas
Sebelum berinvestasi, masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaan maupun produk yang ditawarkan. Salah satu langkahnya adalah mengecek informasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jangan hanya percaya pada dokumen, logo lembaga, atau klaim legalitas yang ditampilkan oleh pihak penawar. Pastikan status perizinannya benar-benar dapat diverifikasi melalui sumber resmi.
5. Menggunakan Skema Ponzi
Skema Ponzi merupakan modus penipuan yang membayarkan keuntungan kepada investor lama menggunakan dana dari investor baru, bukan dari kegiatan usaha yang menghasilkan keuntungan nyata.
Skema semacam ini membutuhkan aliran dana dari anggota baru agar tetap berjalan. Ketika perekrutan berhenti dan dana baru tidak lagi mencukupi, skema tersebut berpotensi runtuh dan menimbulkan kerugian bagi banyak peserta.
6. Menitikberatkan pada Perekrutan Anggota
Waspadai investasi yang justru lebih banyak membahas bonus karena berhasil mengajak orang lain daripada menjelaskan produk dan kegiatan usaha yang menjadi sumber keuntungan.
Jika penghasilan utama peserta bergantung pada perekrutan anggota baru, masyarakat perlu lebih berhati-hati karena pola tersebut dapat menjadi indikasi skema ilegal.
7. Pengelolaan Dana Tidak Transparan
Calon investor juga perlu mengetahui bagaimana dana mereka akan dikelola. Investasi yang legal dan kredibel seharusnya memiliki informasi yang jelas mengenai kegiatan usaha, pengelolaan dana, pihak yang bertanggung jawab, serta alamat perusahaan.
Jika penjelasan mengenai cara kerja investasi, struktur perusahaan, kepemilikan, atau penggunaan dana tidak transparan, sebaiknya jangan terburu-buru menyerahkan modal.
Jangan Mudah Tergiur
Mengenali ciri investasi bodong menjadi langkah awal untuk menghindari kerugian. Jangan mengambil keputusan hanya karena melihat janji keuntungan besar atau testimoni keberhasilan orang lain.
Sebelum berinvestasi, lakukan pengecekan legalitas, pahami cara kerja produk, pelajari risikonya, dan pastikan informasi berasal dari sumber yang dapat dipercaya. (*)
Editor : Abdul Rochim