Resmi Cair! BSU 2026 Rp 900.000 Bisa Langsung Masuk Rekening

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 17:37 WIB
Ilustrasi laman cek BSU 2026 Kemnaker
Ilustrasi laman cek BSU 2026 Kemnaker

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria pada kuartal IV 2026, yakni periode Oktober hingga Desember.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa BSU disalurkan sekaligus (lump sum) sebesar Rp300.000 per bulan untuk durasi tiga bulan. Dengan demikian, sebanyak 13,3 juta pekerja yang terdaftar akan menerima bantuan senilai total Rp900.000.

Baca Juga: RESMI! BSU 2026 Rp900 Ribu Cair Oktober-Desember. Cek Caranya!

Tiga Cara Pengecekan Status Penerima BSU 2026

Masyarakat dapat melakukan verifikasi status penerimaan secara mandiri menggunakan NIK KTP melalui tiga kanal resmi:

Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja dapat mengakses portal resmi BPJS Ketenagakerjaan, login ke akun terdaftar, lalu mengisi data verifikasi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta data kontak untuk melihat status kepesertaan BSU.

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO): Buka aplikasi JMO di smartphone, login, lalu gulir ke bawah pada halaman utama untuk memilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)". Masukkan data tambahan yang diminta untuk menampilkan hasil kelayakan secara instan.

Aplikasi PosPay (PT Pos Indonesia): Untuk pencairan via Pos Indonesia, buka aplikasi PosPay, ketuk ikon "i" di sudut kanan bawah, pilih layanan Kemnaker dan opsi "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2026", lalu masukkan 16 digit NIK KTP untuk melihat status pencairan.

Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kanal informasi resmi dan mewaspadai segala bentuk penipuan yang meminta data pribadi atas nama penyalur BSU. (*)

Editor : Zakarias Fariury
BSU Cair Jadwal BSU BSU Rp900 Ribu Syarat Penerima BSU Cek Penerima BSU