Daftar Penerima BSU Rp 900 Ribu, Cair Oktober-Desember

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 12:50 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp900 ribu bagi para pekerja dan buruh akan disalurkan pada kuartal IV tahun 2026, mencakup periode Oktober hingga Desember.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran mendekati Rp12 triliun untuk menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: BSU Kemnaker Rp 900 Ribu Resmi Cair! Siapa Saja yang Dapat?

"Pemerintah akan memberikan lagi Bantuan Subsidi Upah, di mana bantuan ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000 kepada 13,3 juta pekerja," ujar Airlangga.

Dengan skema pembayaran sekaligus tersebut, setiap pekerja penerima manfaat akan mengantongi Rp900 ribu dalam satu kali pencairan.

Insentif dan Program Kerja Lanjutan 2027 Selain menggulirkan stimulus kuartal IV 2026, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program ketenagakerjaan yang dipastikan berlanjut hingga 2027:

Program Magang Kemnaker: Ditargetkan menjangkau 150.000 peserta.

Program Vokasi: Menargetkan peningkatan keterampilan bagi 300.000 orang.

Baca Juga: Jadwal Pasti BSU Rp 900 Ribu Khusus Pekerja Cair

Insentif PPh Pasal 21: Pengurangan pajak bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta per bulan akan diperluas ke seluruh sektor usaha dengan estimasi 7,5 juta penerima manfaat.

Mekanisme Cek Penerima dan Klarifikasi Portal Kemnaker Masyarakat mengimbau agar berhati-hati saat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri.

Laman resmi bsu.kemnaker.go.id saat ini masih memuat data kepesertaan periode BSU 2025 dan belum diperbarui untuk periode 2026.

Hasil pengecekan yang muncul di portal tersebut belum bisa dijadikan acuan kepastian penerimaan BSU tahun ini.

Adapun alur pengecekan NIK yang berlaku secara umum melalui situs Kemnaker meliputi:

  1. Menandai dan membuka situs bsu.kemnaker.go.id.

  2. Memilih menu "Cek NIK" pada halaman utama.

  3. Memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta kode keamanan (CAPTCHA).

  4. Menekan tombol "Cek Status" untuk melihat hasil verifikasi data.

Syarat Kepesertaan dan Imbauan Resmi Kriteria pasti penerima BSU 2026 masih menunggu regulasi teknis terbaru dari Kemnaker. Ketentuan tahun lalu (Permenaker Nomor 5 Tahun 2025)—seperti batas gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, status kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025, serta prioritas non-penerima PKH—tidak otomatis menjadi dasar acuan penyaluran tahun 2026.

Kemnaker mengimbau para pekerja untuk terus memantau pengumuman resmi mengenai kriteria final, mekanisme pengecekan NIK terbaru, serta tanggal pasti pencairan dana BSU 2026 guna menghindari simpang siur informasi. (*)

Editor : Zakarias Fariury
BSU Cair Jadwal BSU BSU Rp900 Ribu Syarat Penerima BSU Cek Penerima BSU