RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah Indonesia bersiap mengeksekusi perombakan radikal dalam penyaluran jaminan sosial melalui program Bansos Digital 2027.
Diarsiteki oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN), program Bantuan Langsung Tunai (BLT) berestimasikan Rp5,4 juta per orang ini mengalihkan skema lama subsidi barang menjadi transfer tunai langsung agar lebih presisi.
Baca Juga: Bocoran Nasib BLT Rp5,4 Juta, Warga Pemilik KTP Ini Siap-Siap Cek Rekening
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa nominal Rp5,4 juta tersebut merupakan kalkulasi akumulatif dari gabungan seluruh program bansos yang disatukan.
Penyaringan data 50 juta calon penerima manfaat dialokasikan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) serta ditautkan ke dalam Digital Single ID berbasis data tunggal kependudukan yang ditargetkan rampung pada pengujung 2026.
Uji coba distribusi bansos digital ini dijadwalkan berlangsung sepanjang Kuartal I hingga Kuartal II 2027 (Januari–Juni 2027) setelah mendapat penetapan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Bantuan ini dibatasi khusus bagi warga miskin yang masuk dalam kriteria Desil 1 hingga Desil 5, lulus verifikasi biometrik, serta terbebas dari profesi aparatur negara (ASN, TNI, Polri, dan perangkat desa).
Guna menutup rapat celah pemotongan liar dan salah sasaran, mekanisme penyaluran di lapangan mewajibkan verifikasi perekaman wajah (Face Recognition) saat pencairan.
Baca Juga: Bansos Digital 50 Juta Warga Siap, Bagaimana BLT Kesra Rp900 Ribu?
Selain itu, pemerintah merancang kupon digital untuk membatasi belanja penerima agar hanya menyasar kebutuhan pangan pokok, seperti telur dan daging ayam, serta secara otomatis memblokir transaksi judi online maupun minuman keras.
Pemerintah juga mengimbau publik untuk mewaspadai maraknya tautan pendaftaran palsu di media sosial. Tidak ada formulir atau situs pendaftaran mandiri untuk BLT Rp5,4 juta ini, karena pemetaan dilakukan secara otomatis oleh sistem digital pemerintah yang nantinya dilengkapi fitur platform sanggah bagi masyarakat yang belum terdata.
Syarat Mutlak Kelayakan Penerima BLT Rp5,4 Juta
Identitas Resmi: WNI pemilik e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang terverifikasi aktif di Ditjen Dukcapil.
Tingkat Kesejahteraan: Terdaftar resmi dalam basis data kemiskinan pemerintah pada kelompok Desil 1 hingga Desil 5.
Non-Aparatur Negara: Bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, maupun perangkat desa.
Validasi Biometrik: NIK terintegrasi dan lolos pencocokan data biometrik.
Tiga Benteng Teknologi Sistem Penyaluran Baru
Pemetaan AI & Single ID: Klasifikasi data kependudukan diproses oleh kecerdasan buatan agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Autentikasi Perekaman Wajah (Face Recognition): Penerima wajib melakukan verifikasi wajah saat pencairan untuk memangkas peran perantara dan pemalsuan identitas.
Kupon Digital Protektif: Dana bantuan dikunci secara sistem agar hanya bisa dibelanjakan untuk komoditas pangan pokok dan imun terhadap transaksi judi siber maupun alkohol.
Prosedur Cek Status dan Jalur Sanggah
Cek Kepesertaan: Masyarakat dapat memantau status kepesertaan bansos aktif secara mandiri melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Filterisasi Otomatis: Tidak perlu mendaftar dari awal, sebab pendataan berjalan otomatis via pencocokan sistem kependudukan.
Fitur Sanggah: Pemerintah akan membuka kanal khusus bagi warga berhak yang belum terjangkau sistem untuk mengajukan pembaruan data dan sanggahan secara resmi. (*)
Editor : Zakarias Fariury