RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi mempercepat perombakan total sistem perlindungan sosial (perlinsos).
Lewat skema Bansos Digital 2027, sebanyak 50 juta warga miskin di seluruh Indonesia akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Rp5,4 juta yang ditransfer langsung ke rekening perbankan masing-masing tanpa perantara.
Baca Juga: Bansos BLT Langsung Ditransfer ke Rekening 50 Juta Warga Miskin, Capai Rp5,4 Juta?
Proses integrasi data raksasa berbasis data kependudukan tunggal kini tengah dimatangkan oleh jajaran kabinet di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Peluncuran nasional sistem baru ini ditargetkan berlangsung pada minggu ketiga Oktober 2026, sedangkan eksekusi pencairan dana serta aktivasi rekening massal akan dimulai penuh pada Kuartal I-2027.
Langkah radikal ini diambil guna mengikis celah kekeliruan data (inclusion dan exclusion error) yang selama ini memicu hampir 50 persen penyaluran bansos salah sasaran.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa pengujian teknis sistem digital ini telah sukses melintasi 215 kabupaten/kota, termasuk pilot project di Banyuwangi, Jawa Timur.
Guna memperluas inklusi keuangan, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp11 triliun untuk pembuatan rekening massal di jaringan Bank Himbara (seperti BRI dan BSI).
Setiap warga yang terdata dalam kelompok kemiskinan Desil 1 hingga Desil 5 akan otomatis dibuatkan rekening saat mengurus data di Dukcapil, lengkap dengan suntikan stimulus saldo awal gratis sebesar Rp50.000.
Sistem perbankan ini juga dibekali teknologi proteksi ketat berupa kupon digital. Lewat pembatasan otomatis tersebut, dana bantuan hanya dapat digunakan untuk transaksi kebutuhan dasar seperti beras, bahan pokok, listrik, maupun bahan bakar.
Sistem akan secara otomatis menolak transaksi apabila dana bansos dipakai untuk membeli rokok atau bermain judi online.
Persyaratan Utama Rekening Bansos Otomatis
Keabsahan Identitas: Terdaftar aktif pada data kependudukan Ditjen Dukcapil dan mengantongi e-KTP valid.
Tingkat Kesejahteraan: Masuk dalam daftar prioritas Desil 1 sampai Desil 5 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) / Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sinkronisasi Data: Seluruh informasi pada Kartu Keluarga (KK) selaras dengan data domisili terkini.
Perubahan Mendasar: Skema Lama vs Bansos Digital 2027
Bentuk dan Jalur Distribusi: Bantuan yang semula berupa subsidi barang fisik yang dibagikan manual lewat aparatur desa atau agen, kini berganti menjadi transfer dana tunai langsung (cashless) ke rekening bank penerima.
Mekanisme Pembukaan Rekening: Penerima manfaat tidak perlu lagi melewati prosedur birokrasi yang rumit, karena rekening dibuatkan secara otomatis oleh sistem perbankan saat melakukan pengurusan e-KTP.
Akurasi dan Kontrol Penggunaan: Sistem digital memangkas potensi pungutan liar maupun penyelewengan dana. Penggunaan dana terkunci penuh oleh fitur kupon digital yang anti-judi online dan rokok.
Inklusi Perbankan: Seluruh warga miskin yang terdata langsung memiliki rekening aktif dan berhak atas bantuan saldo awal sebesar Rp50.000 tanpa potongan administrasi.
Baca Juga: Bansos Rp5,4 Juta Mulai Diuji Coba, Ini Cara agar Terdaftar
Kejelasan Nasib BLT Kesra Rp900 Ribu
Hingga September 2026, pemerintah belum menerbitkan regulasi resmi mengenai kelanjutan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000.
Program tersebut merupakan kebijakan bantalan ekonomi ekstra pada periode Oktober hingga Desember 2025 dengan alokasi Rp300.000 per bulan, sehingga skemanya tidak bisa disamakan dengan bansos reguler seperti PKH atau BPNT. (*)