RADARPATI.JAWAPOS.COM - Wajah penyaluran bantuan sosial (bansos) di tanah air bersiap mengalami perombakan besar-besaran.
Pemerintah kini mematangkan pengintegrasian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna menyokong skema bantuan tunai langsung (direct cash transfer) yang diestimasikan menembus Rp5,4 juta per keluarga.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Tahap 3 2026 Segera Berakhir, Ini Batas Pencairan, Cek Segera!
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengindikasikan bahwa perapian data penerima ditargetkan rampung pada pengujung 2026, sebelum akhirnya mekanisme bansos tunai berkupon ini diuji coba secara terbatas pada Kuartal I dan II 2027.
Angka Rp5,4 juta tersebut merupakan kalkulasi awal dari akumulasi berbagai program proteksi sosial yang keputusan resminya tetap berada di tangan Presiden.
Di balik wacana pembaruan tersebut, kementerian teknis menyisipkan gertakan tegas: tidak ada ruang bagi penikmat judi online (judol).
Pemerintah memberlakukan sistem pelacakan digital hingga ke tingkat rekening dan dompet elektronik (e-money). Jika ada satu saja anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang kedapatan bermain judi siber, hak bantuan bagi seluruh anggota keluarga tersebut bakal dicabut seketika.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Tahap 3 2026 Segera Berakhir, Ini Batas Pencairan, Cek Segera!
Ketegasan ini sudah memakan korban di Kabupaten Toba, di mana 1.503 penerima manfaat resmi dicoret dari daftar.
Sebelum skema baru bergulir pada 2027, distribusi bantuan konvensional tetap berjalan sesuai koridor.
Penyaluran Tahap 3 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diselesaikan sepanjang September 2026, yang disusul penyaluran Tahap 4 untuk alokasi Oktober hingga Desember.
Rincian Alokasi Dana PKH per Tahap (Triwulan)
Ibu Hamil / Nifas: Rp750.000 (Akumulasi Rp3.000.000/tahun)
Balita & Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 (Akumulasi Rp3.000.000/tahun)
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 (Akumulasi Rp900.000/tahun)
Siswa SMP: Rp375.000 (Akumulasi Rp1.500.000/tahun)
Siswa SMA: Rp500.000 (Akumulasi Rp2.000.000/tahun)
Lansia (60 Tahun ke Atas): Rp600.000 (Akumulasi Rp2.400.000/tahun)
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 (Akumulasi Rp2.400.000/tahun)
Panduan Verifikasi Mandiri Status Bansos Active
Buka portal resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Tentukan hierarki wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
Ketikkan nama lengkap calon penerima sesuai identitas KTP.
Salin kode autentikasi unik yang muncul pada layar.
Tekan tombol "Cari Data" untuk memproses verifikasi kepesertaan. (*)
Editor : Zakarias Fariury