RADAR PATI – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 tahun 2026 memasuki penghujung periode.
Bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui rekening bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.
Untuk bansos Tahap 3, alokasi bantuan mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026. Penarikan reguler dijadwalkan berlangsung hingga 30 September 2026.
Baca Juga: Bansos Warga Miskin Bakal Cair Langsung ke Rekening Mulai 2027
Sementara itu, terdapat masa toleransi untuk proses rekapitulasi penyaluran hingga awal Oktober 2026, khususnya bagi penerima yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia maupun bank Himbara.
Karena itu, KPM yang sudah menerima pemberitahuan pencairan atau mendapati saldo bantuan masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) disarankan segera melakukan penarikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Nominal bantuan yang diterima KPM berbeda-beda, tergantung jenis program dan kategori penerima.
Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Jika disalurkan sekaligus untuk tiga bulan dalam Tahap 3, total yang diterima mencapai Rp600.000.
Sementara nominal PKH ditentukan berdasarkan komponen penerima dalam keluarga. Besaran per tahap di antaranya:
-
Ibu hamil/balita usia 0-6 tahun: Rp750.000
-
Lansia/penyandang disabilitas berat: Rp600.000
-
Siswa SD/sederajat: Rp225.000
-
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
-
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
Penyaluran PKH memperhitungkan komponen yang dimiliki keluarga penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT
KPM dapat mengecek status bantuan secara mandiri menggunakan ponsel. Salah satu caranya melalui situs resmi pengecekan bansos Kemensos.
Langkahnya sebagai berikut:
-
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
-
Masukkan nama lengkap sesuai data kependudukan.
-
Masukkan kode captcha yang tersedia.
-
Klik Cari Data.
Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai status penerima dan bantuan yang tercatat dalam sistem.
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial. Pengguna perlu membuat akun dan melengkapi data yang diminta sebelum dapat mengakses informasi bantuan.
Dokumen yang Dibawa Saat Pencairan
KPM yang menerima bansos melalui PT Pos Indonesia perlu menyiapkan sejumlah dokumen ketika melakukan pencairan.
Dokumen tersebut meliputi KTP asli, KK asli, serta surat undangan pencairan resmi dari PT Pos Indonesia apabila diberikan.
Sedangkan penerima yang mencairkan melalui bank Himbara perlu menyiapkan KKS dan KTP asli.
Dalam kondisi tertentu, seperti penerima yang sakit atau lansia tunggal, pencairan dapat diwakilkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan dari anggota keluarga dalam satu KK perlu membawa dokumen yang dipersyaratkan, termasuk surat kuasa dan identitas.
Bagi KPM yang belum mencairkan bansos Tahap 3, penting memastikan status bantuan terlebih dahulu dan mengikuti mekanisme pencairan yang ditetapkan oleh penyalur.(*)