RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi mempercepat transformasi digital pada sistem perlindungan sosial (perlinsos).
Lewat skema Bansos Digital 2027, pemerintah akan mengalihkan subsidi berbasis barang menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan estimasi akumulasi hingga Rp5,4 juta per penerima manfaat yang ditransfer langsung ke rekening bank (cashless transfer).
Baca Juga: 50 Juta Warga Miskin Jadi Sasaran Bansos Rp 5,4 Juta. Cek Syaratnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama jajaran kabinet tengah mematangkan integrasi data raksasa berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran dan mengeliminasi kesalahan pendataan (inclusion and exclusion error).
Keterangan Dewan Ekonomi Nasional (DEN)
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa penyempurnaan sistem digital perlinsos telah dikembangkan selama satu tahun.
Uji coba awal (pilot project) telah dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi dan pendataannya kini sudah mencakup 215 kabupaten/kota.
"Sistem ini dirancang untuk dapat di-roll out secara nasional pada pekan ketiga Oktober 2026. Target 50 juta masyarakat kelompok paling rentan dipastikan masuk dalam daftar penerima," terang Luhut dalam konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta.
Baca Juga: Alhamdulillah! 50 Juta Warga Miskin Dapat Bansos Digital Cair Rp5,4 Juta
Luhut menambahkan, penyaluran dana langsung ke rekening penerima ditargetkan mulai berjalan penuh pada Kuartal I-2027. Langkah digitalisasi ini diambil mengingat mekanisme bansos pola lama diperkirakan mengalami ketidaktepatan sasaran hingga 50 persen.
Pembentukan Rekening Massal dan Saldo Awal Rp50 Ribu
Guna menunjang efektivitas program, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp11 triliun untuk pembuatan rekening bank massal gratis melalui jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI dan BSI.
Pembuatan rekening dilakukan secara otomatis berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat warga mengurus data kependudukan di Ditjen Dukcapil.
Sebagai stimulus awal, setiap rekening baru direncanakan menerima saldo awal sebesar Rp50.000 gratis tanpa potongan administrasi.
Kriteria warga penerima fasilitas ini mencakup:
Sektor Kependudukan: Terdaftar aktif pada Ditjen Dukcapil dan memiliki e-KTP valid.
Tingkat Kesejahteraan: Terdaftar dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 5 pada data DTKS/DTSEN.
Integrasi Identitas: Memiliki keselarasan data NIK, Kartu Keluarga (KK), serta data domisili.
Proteksi Dana Melalui Sistem Kupon Digital Anti-Judi Online
Untuk mencegah penyalahgunaan dana bantuan, rekening Bansos Digital 2027 akan dilengkapi fitur pembatasan transaksi otomatis atau kupon digital.
Melalui mekanisme ini, dana BLT yang masuk ke rekening hanya dapat dibelanjakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok, seperti beras, bahan pangan, listrik, atau bahan bakar.
Sistem perbankan secara otomatis akan menolak dan memblokir transaksi jika dana bansos digunakan untuk pembelian rokok, minuman keras, maupun aktivitas judi online.
Perbandingan Skema Bansos Lama dan Bansos Digital 2027
Sistem Bansos Digital 2027 membawa transformasi signifikan dibanding skema lama:
Bentuk Bantuan: Mengubah subsidi produk/barang (beras, minyak, token listrik) menjadi transfer tunai langsung.
Media Penyaluran: Berpindah dari pembagian fisik di kelurahan/RT/RW/agen sembako menjadi transfer digital melalui rekening bank Himbara.
Prosedur Pembuatan Rekening: Tidak memerlukan pengajuan mandiri yang rumit, melainkan otomatis terbuat saat pengurusan data e-KTP di Dukcapil.
Keamanan Dana: Terbebas dari potensi pemotongan liar (pungli), terproteksi dari transaksi judi online, serta mendorong perluasan inklusi keuangan bagi warga miskin.
Status Penyaluran BLT Kesra Rp900 Ribu
Seiring berjalannya transformasi ke sistem digital, publik turut mempertanyakan kelanjutan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000. Hingga September 2026, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pengguliran kembali program tersebut.
Sebagai catatan, BLT Kesra Rp900.000 merupakan bentuk bantuan ekstra temporer yang disalurkan pada periode Oktober–Desember 2025 dengan alokasi Rp300.000 per bulan yang dicairkan sekaligus.
Oleh karena itu, bantuan tersebut tidak dikategorikan sebagai bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Program Sembako. (*)
Editor : Zakarias Fariury