RADARPATI.JAWAPOS.COM - Beredar narasi hoaks di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial tunai dan non-tunai sebesar Rp5,4 juta.
Unggahan tersebut turut menyertakan tautan palsu (link) yang diklaim sebagai sarana pengecekan nama penerima bantuan.
Baca Juga: Resmi? Bansos Tunai Rp 5,4 Juta Cari Bulan Depan
Masyarakat diminta untuk waspada, karena tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah, melainkan laman berbahaya berbasis phishing yang bertujuan mencuri data pribadi pengunjung, seperti nama lengkap hingga nomor akun Telegram.
Clarification resmi dari Kemensos dan DEN RI
Menanggapi maraknya penipuan berkedok pendaftaran bansos online, pihak Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan kembali komitmen proteksi data publik:
"Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial," tulis imbauan resmi Kemensos.
Sementara itu, pihak Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI juga meluruskan simpang siur informasi mengenai besaran angka nominal yang beredar di publik.
Juru Bicara Ketua DEN RI, Jodi Mahardi, mengonfirmasi bahwa nominal Rp5,4 juta tersebut bukanlah program bansos tunai baru yang dibagikan merata kepada seluruh warga.
"Kami menegaskan bahwa angka Rp5,4 juta bukan merupakan program bantuan tunai baru yang akan diterima secara merata oleh setiap warga negara," terang Jodi Mahardi.
Baca Juga: Bansos Rp5,4 Juta Cair Bulan Depan? Cek Cara dan Penerimanya
Angka tersebut murni merupakan ilustrasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial yang selama ini sudah berjalan.
Oleh sebab itu, manfaat riil yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan berbeda-beda sesuai dengan tingkat eligibilitas dan kriteria ekonomi masing-masing.
Panduan Aman Cek Status Bansos Resmi
Untuk menghindari risiko kebocoran data pribadi dan modus penipuan phishing:
Akses Kanal Resmi saja: Pengecekan status kepesertaan bansos resmi hanya dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Jangan Bagikan Data Sensitif: Hindari mengklik tautan tidak dikenal yang meminta data pribadi seperti NIK, nomor HP, akun media sosial, atau kode OTP di platform mana pun.
Abaikan Informasi dari Akun Non-Pemerintah: Selalu verifikasi informasi bansos dari akun resmi Kemensos atau siaran pers pemerintah.
Apakah Anda ingin saya memberikan panduan mengenai tata cara melaporkan akun atau situs penipuan (phishing) yang mengatasnamakan program pemerintah? (*)
Editor : Zakarias Fariury