KUDUS – Realisasi investasi di Kabupaten Kudus hingga pertengahan 2026 telah mencapai 97 persen dari target tahunan.
Sektor industri manufaktur menjadi penyumbang terbesar investasi sekaligus sektor dengan serapan tenaga kerja terbanyak.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Mohammad Fitriyanto mengatakan, sektor manufaktur masih menjadi tulang punggung pertumbuhan investasi di Kota Kretek.
"Industri manufaktur menjadi sektor utama investasi di Kudus dan juga memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja," ujarnya.
Ia menjelaskan, investasi di sektor manufaktur mencapai Rp80,8 miliar yang tersebar dalam 190 proyek. Dari investasi tersebut, sebanyak 1.184 tenaga kerja berhasil terserap.
Secara keseluruhan, target investasi Kabupaten Kudus pada 2026 ditetapkan sebesar Rp1,15 triliun. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai sekitar Rp 1,12 triliun atau setara 97 persen dari target.
Capaian tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp32 juta dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sekitar Rp 1,091 triliun.
Pada triwulan pertama, investasi yang masuk mencapai Rp 877,44 miliar dari 593 proyek dengan penyerapan 828 tenaga kerja.
Sementara pada triwulan kedua, nilai investasi tercatat Rp 246,08 miliar dari 808 proyek yang mampu menyerap 1.999 tenaga kerja.
Selain manufaktur, sektor perdagangan besar, eceran, dan reparasi menempati posisi kedua dengan nilai investasi sebesar Rp 72,65 miliar.
Di sisi lain, sektor konstruksi berada di peringkat berikutnya dengan nilai investasi Rp 11,2 miliar dari 100 proyek yang menyerap 98 tenaga kerja.
Adapun sektor transportasi dan pergudangan mencatat investasi Rp 2,42 miliar, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum Rp 1,96 miliar, serta sektor real estat sebesar Rp 1,16 miliar.
Fitriyanto optimistis target investasi tahun ini dapat tercapai bahkan berpotensi melampauinya apabila tren investasi tetap terjaga hingga akhir tahun.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan kemudahan layanan perizinan dan akses investasi bagi para pelaku usaha.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. (gal)
Editor : Abdul Rochim