Pembangunan Pasar Ngawen Molor Lagi, Bupati Blora: Terus Terang Kami Kecewa

Arif Fakhrian Khalim • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:26 WIB

PENINJAUAN - Bupati Blora Arief Rohman saat meninjau proyek Pasar Ngawen, Kabupaten Blora.  (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR PATI)
PENINJAUAN - Bupati Blora Arief Rohman saat meninjau proyek Pasar Ngawen, Kabupaten Blora. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR PATI)

BLORA – Pembangunan Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, kembali molor dari target penyelesaian.

Proyek senilai Rp30 miliar yang dikerjakan PT Joglo Multi Ayu tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 14 Juli 2026.

Namun, hingga Rabu (12/8/2026), pembangunan pasar belum juga selesai.

Setelah gagal memenuhi target awal, kontraktor telah mendapat tambahan waktu 30 hari hingga 13 Agustus 2026 untuk menuntaskan seluruh pekerjaan.

Baca Juga: Kepesertaan JKN Blora Capai 97,36 Persen, Tapi yang Aktif Baru 71,25 Persen

Saat jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora meninjau langsung proyek tersebut, progres pembangunan baru mencapai sekitar 90 persen.

Kondisi itu membuat Bupati Blora Arief Rohman mengaku kecewa.

“Ya terus terang kalau dikatakan kecewa ya kami kecewa. Ketika beberapa waktu lalu kami sudah datang ke sini, sudah kami ingatkan agar ada percepatan dan percepatan,” kata Arief.

Menurutnya, masih terdapat sekitar 10 persen pekerjaan yang harus diselesaikan. Padahal, masyarakat telah menunggu agar Pasar Ngawen segera dapat digunakan.

Bupati mengatakan pembangunan Pasar Ngawen merupakan salah satu program prioritas.

Karena itu, Pemkab Blora bersama jajaran Forkopimda turun langsung untuk memastikan perkembangan proyek di lapangan.

“Kami berharap ini untuk bisa diselesaikan secepatnya. Karena masyarakat sudah menunggu, ini segera ingin diresmikan, segera ingin digunakan,” ujarnya.

Pemkab Blora sebelumnya berharap Pasar Ngawen dapat diresmikan bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, dengan progres pembangunan yang baru mencapai 90 persen, target tersebut terancam tidak terealisasi.

“Apalagi kita kemarin mimpinya ini momen 17-an bisa kita resmikan. Tapi kalau melihat kondisi ini kelihatannya ini tidak sesuai ekspektasi yang kita inginkan,” kata Arief.

Sisa Waktu Tinggal Dua Hari

Berdasarkan batas waktu tambahan yang diberikan, kontraktor hanya memiliki waktu hingga Kamis (13/8/2026) untuk menyelesaikan pekerjaan.

Wakil Bupati Blora Sri Setyorini juga mengaku kesal dengan keterlambatan pembangunan tersebut.

Menurutnya, kontraktor seharusnya mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Keselnya kalau terlambat. Aku paling sebel kalau ada kontraktor bekerja tidak tepat waktu,” kata Sri saat mendampingi peninjauan.

Ia berharap kontraktor segera menuntaskan seluruh pekerjaan yang masih tersisa.

“Harapan saya cepat rampung,” tegasnya.

Dari hasil pengecekan di lokasi, masih ditemukan sejumlah pekerjaan yang belum selesai.

Di antaranya pekerjaan atap, sebagian kamar mandi, serta pekerjaan perapian.

“Yang jelas atap belum selesai, terus ada sedikit beberapa persen saja pekerjaan kamar mandi yang belum selesai dan perapian,” jelasnya.

Denda Keterlambatan Rp 30 Juta per Hari

Sebelumnya, kontraktor PT Joglo Multi Ayu disebut akan dikenakan denda apabila tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Tim Leader Manajemen Konstruksi (MK) proyek Pasar Ngawen dari PT Arss Baru KSO dengan Giri Nusa Konsultan, Yana Nuryana, mengatakan denda keterlambatan mengacu pada ketentuan kontrak.

Yakni sebesar satu per mil atau seperseribu dari nilai kontrak setiap hari.

Dengan nilai kontrak pembangunan Pasar Ngawen mencapai Rp30 miliar, denda keterlambatan yang dikenakan mencapai sekitar Rp 30 juta per hari.

“Kalau secara kontrak sesuai ketentuan itu permil dari nilai kontrak. Jadi kalau nilai kontraknya Rp 30 miliar, dendanya sekitar Rp 30 juta per hari,” paparnya. (ari)

 
 
 
Editor : Abdul Rochim
proyek Pasar Ngawen molor denda proyek Rp30 juta per hari pasar ngawen blora Bupati Blora Arief Rohman pembangunan pasar ngawen