Kepesertaan JKN Blora Capai 97,36 Persen, Tapi yang Aktif Baru 71,25 Persen

Eko Santoso • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:54 WIB

PROSES: Sejumlah warga melakukan aktivasi BPJS di kantor pelayanan BPJS Kesehatan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP). (EKO SANTOSO/RADAR PATI)
PROSES: Sejumlah warga melakukan aktivasi BPJS di kantor pelayanan BPJS Kesehatan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP). (EKO SANTOSO/RADAR PATI)

BLORA — Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Blora telah mencapai 97,36 persen.

Namun, tingginya angka kepesertaan tersebut belum diikuti dengan tingkat keaktifan peserta yang sebanding.

Kepala BPJS Kesehatan Blora Mulianto mengatakan, hingga kini sebanyak 905.931 jiwa dari total 930.449 penduduk Blora telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Baca Juga: Sungai Irigasi Gabus Mengering, 300 Hektare Sawah di Blora Terancam Kekurangan Air

"Namun, dari jumlah tersebut hanya 662.973 jiwa atau 71,25 persen yang kepesertaannya masih aktif," kata Mulianto.

Menurutnya, tingkat keaktifan peserta masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan.

Sebab, peserta yang terdaftar tetapi status kepesertaannya tidak aktif tetap berpotensi mengalami kendala ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Jika dirinci berdasarkan wilayah, dari 16 kecamatan di Kabupaten Blora, baru tiga kecamatan yang mampu mencatatkan tingkat keaktifan di atas 75 persen. Ketiganya adalah Kecamatan Banjarejo, Kradenan, dan Cepu.

BPJS Kesehatan Blora mencatat terdapat perkembangan positif dalam beberapa bulan terakhir. Pada periode Februari hingga Juli 2026, sebanyak 6.331 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN kembali berstatus aktif.

Meski demikian, jumlah peserta PBI yang belum aktif masih cukup besar. Secara akumulatif, terdapat 43.296 peserta PBI yang status kepesertaannya belum aktif.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Blora. Bupati Blora Arief Rohman menilai tingginya jumlah peserta PBI JKN yang tidak aktif salah satunya berkaitan dengan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Karena itu, Arief meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin agar penerima bantuan kesehatan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Perubahan data melalui DTSEN harus segera disinkronkan. Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya memenuhi syarat justru kehilangan hak atas jaminan kesehatan hanya karena persoalan administrasi," tegas Arief.

Ia juga meminta proses pendataan dilakukan secara lebih akurat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD Blora.

Menurut Arief, pembagian berdasarkan desil kesejahteraan perlu menjadi perhatian serius.

Data tersebut harus digunakan secara tepat agar penetapan penerima bantuan tidak meleset dari sasaran.

"Kami ingin koordinasi dengan pemerintah pusat terus diperkuat sehingga pembaruan data berjalan cepat dan masyarakat yang layak bisa segera diaktifkan kembali sebagai peserta PBI JKN," ujarnya.

Selain pembaruan data, Pemkab Blora berencana mengevaluasi mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan kesehatan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.

"Jangan sampai bantuan salah sasaran. Yang memang berhak harus dijamin hak kesehatannya, sedangkan warga yang sudah mampu tidak lagi masuk sebagai penerima bantuan. Jika ada aparat desa yang sengaja mengalihkan atau memanipulasi data, kami tidak akan ragu memberikan teguran tegas," tandas Arief. (tos)

Editor : Abdul Rochim
BPJS Kesehatan Blora JKN Blora PBI JKN Blora DTSEN Blora kepesertaan JKN