BLORA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemetaan sumur minyak rakyat di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, sebagai langkah awal mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas produksi minyak sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan sesuai regulasi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kabagkerma Robinopsnal Bareskrim Polri Kombes Pol Bowo Gede Imantio bersama tim gabungan yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, Pertamina, Polda Jawa Tengah, serta Polres Blora.
Dalam kunjungannya di Balai Desa Plantungan, Bowo menjelaskan pemetaan dilakukan untuk memperoleh data lapangan yang akan menjadi dasar penyusunan gambaran kondisi produksi minyak rakyat.
Baca Juga: Lima Korban Tewas, Tiga Terdakwa Kasus Sumur Minyak Ilegal di Blora Dituntut Enam Bulan Penjara
"Kami bersama tim datang ke sini untuk melihat langsung kondisi di lapangan sebagai bahan penyusunan peningkatan produksi minyak," ujarnya.
Tim kemudian melakukan pemetaan dan pendokumentasian sejumlah titik sumur minyak rakyat secara sampling. Kegiatan berlangsung sekitar satu jam dengan pembagian area kerja di beberapa lokasi.
Seluruh hasil pendataan akan dilaporkan ke Mabes Polri sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Menurut Bowo, sumur minyak rakyat di Desa Plantungan saat ini mampu menghasilkan sekitar 25.000 liter minyak per hari yang kemudian disalurkan ke Pertamina.
Ia berharap pengelolaan sumur minyak rakyat ke depan semakin tertata dan mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga dapat meminimalkan potensi persoalan hukum.
"Harapannya semua bisa mengikuti regulasi dan dibenahi secara bertahap agar tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari," katanya.
Selain meningkatkan tata kelola, Bareskrim juga berharap keberadaan sumur minyak rakyat dapat terus memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (ari)
Editor : Abdul Rochim