SPPG Bogowanti Blora Disorot, Penggunaan MinyaKita untuk MBG Dinilai Langgar Ketentuan

Arif Fakhrian Khalim • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 19:22 WIB


TERTATA: Minyak goreng jenis MinyaKita berada di rak dapur SPPG Bogowanti, Ngawen, Blora, baru-baru ini. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR PATI)

TERTATA: Minyak goreng jenis MinyaKita berada di rak dapur SPPG Bogowanti, Ngawen, Blora, baru-baru ini. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR PATI)

BLORA – Penggunaan minyak goreng merek MinyaKita di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogowanti, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, menjadi sorotan.

Pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menegaskan bahan baku yang digunakan dalam penyediaan menu MBG seharusnya berkualitas premium.

Sorotan tersebut muncul di tengah penyelidikan dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa penerima MBG dari SPPG Bogowanti pada Senin (20/7).

Baca Juga: 30 Perpustakaan di Blora Terancam Gagal Terima Hibah Buku Perpusnas, Sebab sudah Jadi Rahasia Umum

Meski dugaan sementara mengarah pada susu kemasan yang dikonsumsi siswa, keberadaan MinyaKita di dapur SPPG turut menjadi perhatian.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Blora Sri Setyorini mengaku telah menerima laporan terkait penggunaan minyak goreng tersebut.

Pihaknya memastikan akan melakukan pengawasan dan menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan penyediaan bahan baku.

"Kami sudah mengetahui adanya penggunaan MinyaKita. Kami akan terus melakukan pemantauan sambil menunggu ketentuan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN)," ujarnya.

Sri yang juga menjabat Wakil Bupati Blora meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan penggunaan MinyaKita, terlebih jika diduga merupakan produk palsu.

Sementara itu, pemilik SPPG Bogowanti, Sumining, mengakui sempat menggunakan MinyaKita sejak 15 Juli. Ia mengaku beralih dari minyak goreng merek SunCo karena mengikuti penggunaan yang dilakukan sejumlah mitra SPPG lainnya.

Menurutnya, harga MinyaKita lebih murah dibandingkan minyak goreng premium yang sebelumnya digunakan.

Namun, ia enggan menyebutkan mitra lain yang juga memakai produk tersebut.

Di sisi lain, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora Artika Diannita menegaskan penggunaan MinyaKita tidak sesuai dengan ketentuan pelaksanaan Program MBG.

Baca Juga: Polres Blora Periksa Enam Saksi untuk Dalami Dugaan Keracunan MBG

Menurutnya, seluruh mitra diwajibkan menggunakan bahan baku berkualitas premium demi menjaga mutu, keamanan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat.

"Sebenarnya tidak boleh. Semua bahan baku memang harus menggunakan yang premium mengingat kualitasnya," katanya.

Artika menyebut pihaknya akan memberikan pembinaan kepada mitra yang masih menggunakan MinyaKita serta berkoordinasi dengan Satgas MBG dan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) terkait kemungkinan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.(ari)

Editor : Abdul Rochim
MBG Blora SPPG Bogowanti badan gizi nasional Satgas MBG MinyaKita