Polres Blora Periksa Enam Saksi untuk Dalami Dugaan Keracunan MBG

Abdul Rochim • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 19:08 WIB

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin. (EKO SANTOSO/RADAR PATI)
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin. (EKO SANTOSO/RADAR PATI)

BLORA – Polres Blora terus mendalami insiden dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 19 siswa SDN Sendangrejo, Kecamatan Ngawen. 

Hingga kini, penyidik telah memeriksa enam orang sebagai saksi untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, para saksi berasal dari pihak penyedia makanan, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogowanti, serta pihak sekolah.

Baca Juga: Blora Usulkan 5 Ruas Jalan Dibiayai DAK 2027, Berharap Kebagian Anggaran Rp 2,3 Triliun dari Pusat

Dari SPPG Bogowanti, penyidik telah meminta keterangan mitra dapur, asisten lapangan (aslap), dan ahli gizi. Sementara dari pihak sekolah, pemeriksaan dilakukan terhadap kepala sekolah dan koordinator Program MBG.

"Kemudian dari pihak sekolah, kepala sekolah dan koordinator program MBG," ujar Zaenul.

Ia menjelaskan, sesaat setelah peristiwa terjadi, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti.

Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain ompreng yang masih berisi sisa makanan serta sampel susu kemasan yang telah didistribusikan kepada para siswa penerima manfaat.

Baca Juga: Kampung Bluron Blora Jadi Favorit Liburan, Wisata Air Lengkap dengan Kuliner Ikan Khas yang Menggoda

Sementara itu, susu yang diduga menjadi penyebab keracunan tidak turut diamankan karena telah menjadi sampel pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Ke depan, penyidik juga akan meminta klarifikasi dari sejumlah sekolah lain yang menerima distribusi MBG dari SPPG Bogowanti.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah dugaan susu bermasalah hanya ditemukan di SDN Sendangrejo atau juga terjadi di sekolah lain.

"Klarifikasi bertujuan menemukan fakta, seperti susu yang meledak, apakah hanya terjadi di SD Sendangrejo saja atau bagaimana. Sementara sekolah lain belum dimintai keterangan," katanya.

AKP Zaenul menambahkan, apabila hasil uji laboratorium membuktikan susu yang dikonsumsi para siswa dalam kondisi basi atau tidak layak konsumsi, penyidik akan menelusuri rantai distribusinya hingga ke pihak pemasok.

"Kalau hasil laboratorium membuktikan demikian, kami akan menelusuri sampai ke pengirim atau distributor susu," tegasnya. (tos)

 

Editor : Abdul Rochim
SPPG Bogowanti keracunan MBG Blora SDN Sendangrejo AKP Zaenul Arifin Polres Blora